Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing ke 2 yang Jadi Tersangka KPK

Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing ke 2 yang Jadi Tersangka KPK
Suhardiman Amby, Bupati Kuansing ke 2 yang menjadi tersangka di KPK (IDN Times/ istimewa)
Intinya Sih
  • Suhardiman Amby resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap jabatan, menjadikannya Bupati Kuansing kedua yang terjerat korupsi setelah Andi Putra.
  • Selain dikenal sebagai pejabat publik, Suhardiman memiliki empat gelar adat dan kehidupan pribadi yang disorot karena memiliki tiga istri dari pernikahan berbeda.
  • Karier politiknya berawal dari PKNU, lalu berpindah ke Hanura dan Gerindra, namun akhirnya dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra Kuansing pada 2024 akibat perbedaan dukungan politik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Pekanbaru, IDN Times - Suhardiman Amby telah berstatus tersangka korupsi suap jabatan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menjadi Bupati Kuansing ke 2 yang ditersangkakan Lembaga Antirasuah.

Sebelumnya, KPK juga menetapkan Andi Putra selaku Bupati Kuansing periode Juni sampai Oktober 2021 sebagai tersangka korupsi suap pengurusan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) kebun kelapa sawit. Saat itu, Suhardiman Amby yang menjadi wakilnya, diangkat menjadi Plt Bupati Kuansing, menggantikan Andi Putra hingga 2023.

Kemudian, Suhardiman Amby dilantik menjadi Bupati Kuansing pada tahun 2023 hingga 2025. Pria bergelar doktor itu, mencalonkan diri sebagai Bupati Kuansing dan terpilih serta dilantik ditahun yang sama untuk periode hingga 2030.

Kini, Suhardiman Amby telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK untuk proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

1. Menyandang sejumlah gelar adat

IMG_20260701_233446_823.jpg
Suhardiman Amby saat dianugerahi gelar adat oleh LAMR dan LAM Kuansing (IDN Times/ IG dt.panglimodalamofficial)

Suhardiman Amby diketahui memiliki sejumlah gelar adat. Pria berumur 56 tahun itu menyandang gelar adat Datuk Seri Setia Amanah yang dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Kemudian, oleh LAM Kabupaten Kuansing, Suhardiman Amby juga dianugerahkan gelar Datuk Seri Timbalan Setia Amanah.

Selain itu, dia juga ditabalkan dengan gelar Datuk Panglimo Dalam dari Lembaga Adat Nagori (LAN) Kuansing dan memegang gelar Datuk Bendaro Kuning.

2. Memiliki 3 orang istri

Iluztrasi nikah siri (pixabay.com/stocksnap)
Iluztrasi nikah siri (pixabay.com/stocksnap)

Dalam kehidupan pribadinya, Suhardiman Amby memiliki 3 orang istri. Istri pertamanya bernama Yulia Herman. Dari pernikahan pertamanya, Suhardiman Amby dianugerahi 4 orang anak.

Kemudian, pada saat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau, tepatnya ditahun 2018, Suhardiman Amby menikahi Suci Nitia Edward sebagai istri keduanya. Pernikahan itu dilakukan secara siri.

Suhardiman Amby dan Suci saat itu menjadi sorotan publik akibat isu poligami. Saat itu, Suhardiman Amby menyampaikan kalau pernikahannya dengan Suci dilakukan secara siri, sehingga tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama maupun Pengadilan Agama. Ia juga mengakui pernikahan tersebut tidak diketahui oleh istri pertamanya, Yulia Herman.

Berdasarkan data, Suci Nitia diketahui pernah dilabrak oleh Yulia Herman, istri pertama Suhardiman Amby di Kota Pekanbaru. Saat itu, Yulia Herman mendatangi rumah Suci lantaran Suhardiman Amby sudah sekitar satu bulan tak pulang ke rumah.

Dalam pernikahannya yang kedua, Suhardiman Amby pernah menyatakan bahwa Suci Nitia mau melahirkan. Namun, belum diketahui ada berapa buah hati dari pernikahannya yang kedua ini.

Suci Nitia sendiri dalam operasi senyap KPK kemarin, sempat diamankan dan dibawa ke Jakarta. Saat ini, Suci Nitia berstatus saksi dalam kasus korupsi yang dihadapi Suhardiman Amby.

Ditahun 2026, Suhardiman Amby diketahui kembali menikah dengan seorang wanita muda bernama Indah Sari. Wanita ini diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing.

Dari pernikahannya yang ketiga ini, Suhardiman Amby dikabarkan belum memiliki anak.

3. Ini perjalanan politiknya

Ilustrasi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Suhardiman Amby memulai karir politiknya dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Dia menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus selama periode 2009-2019.

Ditahun 2019 itu, Suhardiman Amby menyebrang ke Partai Hanura. Dia kemudian ditunjuk sebagai Ketua DPC Kabupaten Kuansing periode 2019-2020.

Selanjutnya, pada tahun 2022, Suhardiman Amby resmi menjadi kader Partai Gerindra. Ditahun yang sama, Suhardiman Amby diangkat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing oleh Prabowo Subianto.

Namun, ditahun 2024, jabatan Suhardiman Amby sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing dicopot. Hal itu akibat dukungan politik Suhardiman Amby yang berseberangan dengan Partai Gerindra saat Pilkada.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More