Polisi Bongkar 2 Makam Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Dibongkar di dua titik berbeda

Langkat, IDN Times - Pihak kepolisian Polda Sumut melakukan pembongkaran kuburan korban kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana PA. Kedua korban diduga meninggal akibat mendapat kekerasan di dalam kerangkeng.

"Pembongkaran dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Desa Pasar Pinter, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat Sumatera Utara dan Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Kasubag Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi, Sabtu (12/2/2022).

1. Dua korban yang meninggal terjadi periode Februari 2019 dan Juli 2021

Polisi Bongkar 2 Makam Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati LangkatProses pembongkaran makam penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Kedua korban yang meninggal dunia diduga akibat mengalami kekerasan, jelas Hadi, terjadi pada periode bulan Februari tahun 2019 dan bulan Juli tahun 2021.

Dengan identitas kedua korban masing-masing berinisial A dan S. "Saat ini penyidik menggali untuk melengkapi penyidikan dan penyelidikan yang sudah dilakukan ditahap-tahap awal," papar dia.

2. Pembongkaran dilakukan dua tim di dua titik lokasi berbeda

Polisi Bongkar 2 Makam Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati LangkatProses pembongkaran makam penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Sabtu (12/2/2022) (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Diterangkan dia, pembongkaran dilakukan dua tim dengan melibatkan kepolisian dari tim inafis dan kemudian Ditreskrimum didua lokasi yang dimaksud. Untuk selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan Autopsi Forensik, guna mengetahui pasti penyebab kematian.

Di lapangan terlihat, tim tengah melakukan pembongkaran kuburan. Beberapa warga dan keluarga memadati kuburan dengan mendapati tempat yang dibatasi dengan terpal biru dan tenda.

Baca Juga: Kerangkeng Rumah Bupati Terbit, Polisi Dorong Korban Bikin Laporan

3. Polisi dorong korban buat laporan

Polisi Bongkar 2 Makam Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati LangkatTim Komnas HAM didampingi Kapolda Sumut mendatangi lokasi kerangkeng di rumah Dinas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana, Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Sebelumnya polisi terus menyelidiki keberadaan kerangkeng yang diduga ada praktik perbudakan modern di dalamnya. Total, kepolisian sudah memeriksa 63 saksi.

“Kita sudah memeriksa, baik yang pernah tinggal ditempat itu, atau orang-orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di tempat tersebut,” ungkap Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatra Utara, Rabu (9/2/2022).

Polda Sumut mendorong para korban untuk membuat laporan. Ini akan mendukung upaya kepolisian dalam mengungkap kasus dugaan kekerasa hingga membuat hilangnya nyawa orang lain.

“Kita buka peluang ke masyarakat untuk berani melapor dan memberikan kesaksian,” ungkap Panca.

3. Tiga hari dalam kerangkeng korban dinyatakan meninggal

Polisi Bongkar 2 Makam Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati LangkatProses pembongkaran makam penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Sabtu (12/2/2022) (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Di sisi lain pihak keluarga S mengakui, pada awal masuk kedalam kerangkeng kondisi korban sehat sekitar bulan Juli. Namun baru tiga hari didalam, korban dinyatakan pihak kerangkeng sudah meninggal serta jenazah diantar ke rumah.

"Saya gak lihat pasti kondisinya. Tapi ketika diantar, saya lihat wajahnya sudah bengkak. Kita juga mengebumikan dia (S) usai acara adat dan kuburan tepat dibelakang rumah," kata wanita berhijab beru Sinulingga ini.

 

Baca Juga: Korban Kerangkeng Bupati Langkat Tewas Usai 7 Hari Dikurung

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya