Libatkan TNI-Polri, Bawaslu Tertibkan APK Ilegal Pilkada Binjai

Dilakukan sesuai rakor

Binjai, IDN Times - Tim gabungan dari pengawas pemilihan, petugas Satpol PP, dan personel TNI-Polri, melakukan penertiban lanjutan terhadap alat peraga kampanye (APK) tidak resmi dari ketiga pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai 2020, Senin (26/10/2020).

1. Tertibkan billboard di sepanjang jalan protokol setiap kecamatan

Libatkan TNI-Polri, Bawaslu Tertibkan APK Ilegal Pilkada BinjaiPenertiban APK yang dilakukan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kali ini, sasaran penertiban ditujukan terhadap billboard kampanye tidak resmi dari ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, yang masih terpasang di seluruh jalan protokol di lima kecamatan se-Kota Binjai.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Lapangan Merdeka Kota Binjai, dipimpin Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto. Usai mendapat penjelasan, tim gabungan kemudian menyebar ke masing-masing kecamatan untuk memulai penertiban APK.

Baca Juga: Jarang Terekspose, 10 Artis Ini Ternyata Sudah Jadi Istri Abdi Negara

2. Libatkan 100 personil gabungan dari Satpol PP, serta TNI-Polri

Libatkan TNI-Polri, Bawaslu Tertibkan APK Ilegal Pilkada BinjaiPenertiban APK yang dilakukan tim gabungan TNI/ Polri dan Satpol PP (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto, mengatakan, penertiban APK yang dilaksanakan sesuai hasil rapat koordinasi pihaknya dengan KPU Kota Binjai, Satpol PP Pemerintah Kota Binjai, Polres Binjai, dan Kodim 0203/Langkat, pada Kamis (22/10/2020) lalu.

"Sesuai surat rekomendasi kita, objek penertiban adalah APK jenis billboard yang menyalahi aturan," ungkap Arie, yang mengaku kegiatan tersebut melibatkan lebih dari 100 petugas gabungan dari seluruh pengawas pemilihan kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, serta TNI-Polri.

3. Selain personil, turut diturunkan armada dan peralatan khusus

Libatkan TNI-Polri, Bawaslu Tertibkan APK Ilegal Pilkada BinjaiPenertiban APK yang dilakukan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Sementara itu, (Plt) Kasat Pol PP Pemerintah Kota Binjai, Binawan, dalam pelaksanaan penertiban APK kali ini, pihaknya menerjunkan 25 personel, yang turut didukung armada dan peralatan khusus milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Binjai.

"Kebetulan ini penertiban gabungan kita yang ketiga. Kali ini kita sengaja turunkan dua regu, terdiri dari 25 personel. Namun APK ditertibkan itu hanya berupa billboard yang berada di sepanjang jalan protokol pada lima kecamatan," ujar Binawan.

Baca Juga: Kamu Harus Tahu, 7 Dampak Buruk Makan Daging Anjing

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya