KPU Binjai Resmi Membuka Pendaftaran PPK 20-29 November
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - KPU Kota Binjai akan melakukan penerimaan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 20-29 November 2022 mendatang.
"Juknis terkait rekrutmen badan adhoc sudah terbit," jawab Ketua Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas KPU Kota Binjai, Robby Effendi di sela acara Rakor KPU Se-Sumut terkait penanganan kode etik, kode perilaku janji, pakta integritas dan pengawasan internal di Prime Hotel, Kualanamu, Deli Serdang.
1. Pembukaan pendaftaran PPS akan dilaksanakan mulai tanggal 18 hingga 27 Desember
Selanjutnya Robby memberi informasi, jika penerimaan pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 18-27 Desember 2022 mendatang.
Adapun persyaratan dan ketentuan lain. Pelamar dapat membaca PKPU 8 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc. "Semua tertuang dalam aturan PKPU tersebut," terang dia.
Baca Juga: Kejari Binjai Tahan Tersangka Korupsi Dana BOS SMA Negeri 6 Binjai
2. Umumkan secara resmi dan memberikan akses untuk memudahkan pelamar
Sedangkan berkas atau dokumen persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota PPK dan PPS dapat membaca di Keputusan KPU 476 tahun 2022. "PKPU dan Keputusan KPU ini dapat diakses di JDIH KPU Binjai," jelas Robby.
Kepada pelamar juga, KPU Binjai akan mengumumkan secara resmi dan memberikan akses untuk memudahkan pelamar. "Sebelum 20 November akan kita sampaikan info detail dan menyeluruh, agar membantu dan memudahkan pelamar," sebut Robby.
3. KPU lakukan koordinasi antar lintas dalam perekrutan badan adhoc
Robby menyebutkan, para pelamar PPK dan PPS diminta untuk melakukan pengisian persyaratan melalui Siakba. "Terlebih dahulu aktivasi sistem informasi Siakba dan ikuti semua instruksi disana," sebut dia.
Terkait itu, KPU Binjai juga akan melakukan koordinasi kepada semua pihak pemangku kepentingan. "Secepatnya kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan pemerintah kota dan semua pihak," tegas dia.
Baca Juga: KPU Binjai Perkenalkan Aplikasi SIAKBA ke Pengguna Medsos