Jemaah di Masjid Agung Binjai Jadi Korban Pencurian saat Sedang Salat

Binjai, IDN Times - Aksi pencurian yang dilakukan seorang pria di Binjai terekam CCTV. Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik itu, terekam pelaku seorang diri. Dia menggondol tas seorang jemaah wanita saat sedang salat Isya.
Kejadian ini terjadi di Masjid Agung Kota Binjai, Sumatera Utara, Rabu (10/11) kemarin malam. Dalam rekaman, pria itu berkaus hitam dan bercelana pendek warna cokelat menyusup ke tempat perempuan melaksanakan salat.
1. Berikut ciri-ciri pelaku yang berhasil menggondol tas korban

Korban bernama Syahni (56) warga Jalan Bunga Baldu, Lingkungan III, Kelurahan Asam Lambung, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara. Awalnya, korban dan rombongan tengah melintas di Kota Binjai.
Karena memasuki salat Isya, mereka lantas singgah ke Masjid Agung untuk menunaikan ibadah. Ketika sedang salat itu, pelaku lantas masuk tempat jemaah wanita. Dengan cepat, pelaku membawa kabur tas yang berada dekat korban saat sedang sujud.
2. Berhasil kabur, korban dan jemaah lain sempat mengejar pelaku

Melihat aksi itu, korban dan beberapa jemaah kabarnya juga berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku. Sayang, usaha korban berakhir kandas. Pelaku keburu kabur meninggalkan masjid dengan kendaraan.
Korban juga kehilangan jejak pelaku saat mengejarnya. Meski demikian, korban yang merasa kehilangan barang berharganya, melaporkan peristiwa ini ke Polsek Binjai Timur. Kini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait hilangnya barang berharga milik korban.
3. Korban kehilangan uang jutaan rupiah plus handphone

Dalam tas korban berisikan uang tunai Rp2,8 juta, 2 ATM, 1 KTP, 1 NPWP dan satu telepon genggam jenis android. "Ya, (korban) sudah melapor. Korbannya perempuan," kata Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Pardede ketika dikonfirmasi.
Polsek Binjai Timur sendiri sudah melihat rekaman CCTV pelaku yang melarikan tas korban. Karenanya, polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku. "Kerugian korban Rp7 juta. Ya, saat ini kita sedang menyelidikinya," pungkas Arifin.