Menunggak Sebulan, PLN Putus Arus Listrik di SMP Negeri Tapteng

Kepala sekolah mengaku hanya menunggak Rp 153 ribu

Tapanuli Tengah, IDN Times - Karena tunggakan pembayaran tagihan listrik sebesar Rp153.760, arus listrik ke SMP Negeri 2 Sipodang, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara diputus pihak PLN ULP Barus.

Menurut informasi yang diterima, pemutusan yang dilakukan pihak PLN ini dikarenakan tunggakan pembayaran listrik selama 1 bulan oleh sekolah SMP Negeri 2 Sipodang.

1. Kepsek mengaku telat membayar karena biaya operasional pendidikan belum cair

Menunggak Sebulan, PLN Putus Arus Listrik di SMP Negeri TaptengIDN Times/Wayan Antara

Kepala SMP Negeri 2 Sipodang, Halomoan Sarumpaet mengaku telat membayar tagihan listrik disebabkan anggaran biaya operasional pendidikan belum cair.

"Cuma satu bulan menunggak. Kita terlambat membayar karena libur kemarin, tapi memang biasanya setiap tanggal 5 kita sudah bayar. Keterlambatan juga dikarenakan anggaran biaya operasional sekolah belum cair," kata Halomoan, Kamis (9/5).

Baca Juga: Sunat Dana BOS, 13 Kepala SD Negeri Langkat Kena OTT di Dalam Kelas

2. Pemutusan listrik membuat pekerjaan di sekolah menjadi terganggu

Menunggak Sebulan, PLN Putus Arus Listrik di SMP Negeri TaptengIDN Times/Wayan Antara

Dikatakan Halomoan, pemutusan aliran listrik yang dilakukan pihak PLN ke sekolah mereka sempat mengakibatkan pekerjaan menjadi terganggu.

Diakuinya, saat ini pihaknya juga sudah meminta agar petugas PLN untuk menyambungkan kembali aliran listrik ke SMP Negeri 2 Sipodang.

"Setelah masuk sekolah, kita sudah minta petugas PLN untuk menyambungkan kembali," katanya.

3. Manager PLN mengaku SMPN 2 Sipodang telat dua bulan

Menunggak Sebulan, PLN Putus Arus Listrik di SMP Negeri TaptengWarta kota.Tribunnews.com

Menurut Manager PLN ULP Barus, Deri mengatakan pemutusan yang dilakukan ke SMPN 2 Sipodang disebabkan tunggakan tagihan listrik selama dua bulan.

"Sudah menunggak 2 bulan, untuk pemakaian Bulan Maret dan April yang harusnya dibayar April dan Mei," kata Deri.

4. Pemutusan sudah sesuai prosedur

Menunggak Sebulan, PLN Putus Arus Listrik di SMP Negeri TaptengIDN Times / Dian Apriliana

Dia juga mengatakan, pemutusan yang dilakukan juga sudah sesuai prosedur dan perintah dari PLN UP3 Sibolga.

Apalagi, kata Deri, pihak SMPN 2 Sipodang sudah sering terlambat membayar tagihan listriknya hingga 2 sampai 3 bulan.

"Kami hanya menjalankan sesuai prosedur, tertib pembayaran tagihan tanggal 20 tiap bulannya. Keterlembatan pembayaran itu juga sudah mendapat teguran keras dari PLN Sibolga," pungkasnya.

Baca Juga: Lagi Salat Tarawih, Listrik di Medan Padam Lagi

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya