Diduga Mengoplos, Pertamina Periksa Agen LPG Resmi di Siantar

Diduga mengoplos gas subsidi ke tabung 12 Kg dan 50 Kg

Medan, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap salah satu agen LPG nonsubsidi resmi di Pematang Siantar atas dugaan pengoplosan gas LPG. 

Total ada tiga agen LPG nonsubsidi resmi di Pematang Siantar, namun hanya satu yang diduga mengoplos. Modusnya memindahkan isi gas LPG subsidi 3 Kg ke LPG nonsubsidi 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg, bukan diisi ulang di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengatakan pihaknya tengah melakukan pemanggilan kepada salah satu Agen LPG.

"Pemanggilan itu untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Menurut Agus, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan sejak 24 Maret 2022 dan hingga kini masih berjalan. Dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan ini rampung tetapi berjanji akan menginformasikan ke publik hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Jika dari pendalaman, agen tersebut terbukti bersalah, maka sanksi sesuai kontrak kerja sama antara PT Pertamina dengan Agen, yakni skorsing dan pembinaan," pungkasnya.

1. Lakukan isi ulang bukan di SPPBE resmi

Diduga Mengoplos, Pertamina Periksa Agen LPG Resmi di SiantarIlustrasi SPPBE. (ANTARA FOTO/Adwit B Pramono)

Berdasarkan aturan, agen tersebut mengisi ulang LPG di SPPBE PT Sumber Wijaya di Perdagangan, Kabupaten Simalungun dan SPPBE PT Wanantara Dharma Satria di Kabupaten Deliserdang.

Namun agen tersebut malah mengisi ulang di gudang yang beberapa waktu lalu berada di Kawasan Industri Medan (KIM) 2, Mabar, Deliserdang.

Namun sesekali agen tersebut mengisi ulang di SPPBE PT Sumber Wijaya untuk tetap tercatat melakukan ke pengisian ke SPPBE resmi. Sehingga modus pengoplosannya bisa tertutupi.

2. Dugaan pengoplosan ini pernah dibongkar tahun lalu

Diduga Mengoplos, Pertamina Periksa Agen LPG Resmi di SiantarGas oplosan yang pertama kali ditemukan masyarakat saat membeli pada Agustus 2021 (Dok. IDN Times)

Praktik pengoplosan yang dilakukan salah satu agen ini diduga sudah lama terjadi. Gas oplosan tersebut pertama kali ditemukan masyarakat saat membeli pada Agustus 2021. Di mana pada tabung gas 50 Kg tersebut ditemukan beberapa indikasi kejanggalan.

Di antaranya, timah segel gas 50 Kg yang dibeli dari agen tersebut dalam kondisi rapi, sementara kalau timah segel yang dikeluarkan oleh SPBE secara resmi sudah dalam kondisi di press.

Kemudian, kepala segel berwarna orange dari PT HTJG terlihat lebih pendek dan warnanya lebih pucat. Sedangkan kalau kepala segel yang dikeluarkan oleh SPBE secara resmi warnanya orange cerah dan terlihat lebih panjang.

“Gas diduga oplosan ini sepertinya sudah sangat marak beredar di Siantar-Simalungun. Gas ini biasanya diedarkan kepada para industri yang bisa mengancam keselamatan masyarakat penggunanya,” beber warga yang membeli Gas 50 Kg dari PT HTJG seperti dikutip dari Posmetromedan.com, Rabu (3/8/2021).

Kejanggalan lainnya, penutup plastik segel tabung gas 12 Kg oplosan tampak keriput seperti disiram air panas. Sementara, sesuai prosedur penutup plastik segel yang dikeluarkan SPBE tampak mulus karena produksi pabrikan.

“Kedua kejanggalan ini yang menjadi sorotan masyarakat, sehingga kalau gas tersebut digunakan sangat membahayakan,” katanya.

3. Pihak agen sudah tunjukkan bukti pada Pertamina

Diduga Mengoplos, Pertamina Periksa Agen LPG Resmi di SiantarIlustrasi gas oplosan (Dok.IDN TImes/istimewa)

Hansen, Manager Agen LPG yang diduga melakukan pengoplosan mengakui pemeriksaan Pertamina ini sedang berjalan atas perusahaannya. Namun ia mengklaim bisa menunjukkan semua bukti-bukti kepada pihak pertamina atas tuduhan atas perusahaannya.

"Saya diperiksa Pertamina kemarin, saya datang rapat kemarin ke Pertamina. Ada satgas yang mengatur ini semua, jadi saya sudah tunjukkan bukti-bukti penjualan, gak ada masalah. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan pertamina aja sekarang," ujarnya saat dihubungi via selular oleh IDN Times, Selasa (5/4/2022) siang.

Baca Juga: Wabup Tapsel: Puasa Tak Halangi Gotong Royong Bedah Rumah Berlanjut

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya