Baca Tulis Alquran Jadi Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

Langkat, IDN Times - Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten I Pemerintahan Abdul Karim memimpin apel gabungan Aparatur Negri Sipil (ANS) dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (29/7).
Asisten I menjelaskan, bahwa penguatan pendidikan karakter telah menjadi salah satu program prioritas presiden Joko Widodo. Dalam nawa cita disebutkan, pemerintah akan melakukan revolusi karakter bangsa.
Kemudian diimplementasikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bahwa penguatan karakter penerus bangsa, melalui gerakan penguatan pendidikan karakter yang digulirkan sejak tahun 2019.
1. Bahasa Inggris jadi mata pelajaran muatan lokal wajib
Menanggapi hal tersebut, kata Abdul Karim, Pemkab Langkat telah menerbitkan beberapa peraturan Bupati Langkat, di antaranya Perbup No 20 tahun 2018 tentang kurikulum muatan lokal dan ekstrakurikuler.
Dinyatakan untuk mata pelajaran Bahasa inggris merupakan mata pelajaran muatan lokal wajib pada jenjang SD dan MI.
"Karena bahasa inggris merupakan bahasa internasional, sehingga sejak usia muda setiap pelajar diharuskan mempelajarinya. Dengan demikian, kita berharap generasi muda kita bisa memahami bahasa tersebut dan menerapkannya," katanya.
Baca Juga: [BREAKING] Presiden Jokowi ke Sumut, Ini Tempat yang Akan Didatangi
2. Pelajar di Langkat harus bisa membaca Alquran
Sedangkan mata pelajaran teknologi informasi dan komunikasi, diwajibkan pada jenjang SMP Negeri dan Swasta sederajat. Untuk mata pelajaran sejarah di Kabupaten Langkat, muatan lokal wajib untuk jenjang SD dan SMP sederajat, baik negeri maupun swasta, sementara untuk ekstrakurikuler yang wajib adalah baca tulis Alquran.
“Hal ini diterapkan selaras dengan bumi Langkat yang religius dan mayoritas muslim. Untuk itu, para pelajar diharuskan bisa membaca Alquran,” sebutnya.
3. Dua tahun beruntun tingkat kelulusan 100 persen
Selanjutnya, Abdul Karim menyampaikan, bahwa UN tingkat SMP sederajat tahun 2019 merupakan tahun kedua Langkat melaksanakan UNBK. Dengan hasil selama dua tahun berturut-turut lulus 100 persen.
Sembari menerangkan bahwa pada tahun ini, sejak Bupati Langkat mengeluarkan Perbup No 24 tahun 2019, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada TK, SD dan SMP sederajat.
Langkat sudah tidak disibukan lagi saat PPDB TP 2019/2020 dengan menggunakan sistem Zonasi. “Semuanya terlaksana dengan baik serta aman dan lancar,” ungkapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Murid SD Berulos Akan Sambut Kedatangan Jokowi di Sipinsur