Tambang Ilegal Madina Longsor, 2 Orang Pencari Emas Meninggal
Kasus sudah berulang kali terjadi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal kembali memakan korban. Dua laki-laki meninggal tertimbun longsoran saat menambang emas menggunakan mesin diesel.
Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina, Kamis (19/1/2023). Kedua korban meninggal antara lain; Darus (35) dan Kating (20). Keduanya adalah warga Kecamayan Linggabayu, Madina.
Baca Juga: [BREAKING] Kebakaran Rumah di Medan, 2 Orang Meninggal Dunia
1. Evakuasi memakan waktu 12 jam
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban melakukan penambangan bersama sejumlah rekannya. Mereka menggali lubang sedalam ±8 meter. Sekitar pukul 14.30 WIB, longsor menimpa kedua korban.
Melihat kejadian itu, mereka kemudian berupaya menolong bersama warga. Kepala Kepolisian Resor Madina Ajun Komisaris Besar Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq dalam keterangannya mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan itu langsung bergerak menuju lokasi. Mereka kemudian melakukan upaya evakuasi bersama masyarakat dan elemen lainnya.
Evakuasi dilakukan selama 12 jam. Korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat (20/1/2023) pukul 03.30 WIB.
“Evakuasi pencarian Korban dengan menggunakan mesin Diesel Dompeng yang dibantu warga,” kata Reza.
Setelah berhasil dievakuasi, kedua jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Dua orang yang tertimbun diketahui bekerja di mesin diesel penambang milik Amri (50). Mereka menambang di atas lahan milik Almarhum Kandong.
Baca Juga: Banjir Mandailing Natal, Sejumlah Desa Terendam Banjir