Bocah 6 Tahun di Medan Divonis 3 Penyakit Sekaligus

Halimah berharap Pemko beri perhatian terus hingga sembuh

Medan, IDN Times - Justin Januar Putra Mario seorang bocah berusia 6 tahun divonis menderita 3 penyakit sekaligus, yakni DBD stadium 4, typus kronis dan infeksi usus. Mereka merupakan warga Jalan Halat, Gang Kuba, Kelurahan Pasar Merah, Medan Area.

Saat ini kondisinya sudah mulai membaik meskipun masih terbaring lemah di Rumah Sakit Madani, Jalan Bakti, Medan.

Ibunya, Halimah menceritakan penyakit yang diderita oleh Justin sudah terhitung 15 hari lamanya. Ia juga belum bisa menerima asupan gizi, karena masih merasakan sedikit sakit di bagian perut. Justin merupakan anak bungsu dari 3 bersaudara.

“Tindakan dokter yang sudah dilakukan ialah menyuntikan obat anti biotik ,anti peradangan dan vitamin, tadi pagi dokter sudah mengambil sempel darah untuk diperiksa ulang di lab,” katanya pada IDN Times.

1. Justin sempat dibawa ke Puskesmas terdekat dan mengeluarkan uang sebesar Rp1,8 juta

Bocah 6 Tahun di Medan Divonis 3 Penyakit SekaligusBocah 6 tahun ini divonis 3 penyakit sekaligus (Dok. Istimewa)

Menurut Halimah, penyebabnya berasal dari makanan atau minuman yang terpapar bakteri dan juga karena gigitan nyamuk.

Dalam ceritanya, penyakit Justin diketahui Halimah sekitar tiga hari yang lalu saat mengalami sakit demam tinggi. Kemudian membawanya ke puskemas Jalan Amaliun.

Namun, karena BPJS nya mati, ia pun terpaksa harus mengeluarkan uang sebesar Rp1,8 juta guna perawatan anaknya.

Selama 2 hari dirawat di Puskesmas, panasnya tak kunjung turun, karena tak memiliki biaya dengan kondisi panas tinggi, Jastin pun dibawa pulang oleh ibunya.

"Sudah tak ada lagi uang, itupun uang 1,8 juta saya utang sana sini. Dokter melarang saya membawa anak pulang, tapi karena tak ada biaya saya beli obat syrup aja dirumah," jelasnya.

2. Panas badan Jastin tak turun, Halimah kembali bawa ke klinik dan divonis 3 penyakit sekaligus

Bocah 6 Tahun di Medan Divonis 3 Penyakit SekaligusBocah 6 tahun ini divonis 3 penyakit sekaligus (Dok. Istimewa)

Setibanya dirumah, panas badan Jastin tak kunjung turun atau semakin menjadi-jadi. Halimah kembali membawanya ke klinik terdekat.

Disini, penyakit Jastin divonis sudah komplikasi. Mulai dari DBD Stadium 4, infeksi usus dan typus kronis.

Kemudian, Halimah mencoba menyelamatkan kembali anak dari suami pertamanya itu dengan membawanya ke RS. Madani dengan memakai program Walikota Medan Bobby Nasution yaitu berobat dengan menunjukkan KTP.

"Semula di tolak, karena nama anak saya si Jastin tidak ada di kartu keluarga. Karena ini anak dari suami pertama saya," ucapnya.

Ia hanya bisa pasrah dan meminta pertolongan kepada temannya. Mendengar itu, temannya pun mengadukan kepada anaknya Reza yang kuliah di Jakarta. Reza langsung membuka komunikasi melalui akun Instagram Bobby Nasution hingga mendapat respon.

Selanjutnya, Bobby memerintahkan aparat pemerintah setempat membawa ke RS. Madani.

3. Halimah berharap Pemko Medan beri perhatian terus hingga sembuh

Bocah 6 Tahun di Medan Divonis 3 Penyakit SekaligusBocah 6 tahun ini divonis 3 penyakit sekaligus (Dok. Istimewa)

Halimah mengatakan, Pemko Medan berjanji akan terus memantau perkembangan Justin sampai dengan kesembuhanya.

"Saya hanya ingin anak saya sembuh kembali, dan bisa bersekolah seperti teman temanya yang lain,” harapnya.

“Iya, teruntuk bapak Wali Kota di seluruh Indonesia terutama di Kota Medan, bantu terus pak warga yang kesusahan, mempunyai anggota keluarga yang sakit karna mungkin masih banyak diluaran sana susah dan ingin berobat. Namun, terhimpit ekonomi, bantuan ini sangat berarti dan sangat di butuhkan mereka,” tutupnya.

Baca Juga: 4 Polisi Pemeras Transpuan Disanksi Demosi, LBH: Harusnya Dipecat

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya