75 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, Lima Tersangka Ditangkap

Aksi kejar-kejaran kapal petugas dan pelaku sempat terjadi

Banda Aceh, IDN Times - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh gagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Tanah Rencong. 

“Pengungkapan peredaran tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 75 Kg,” kata Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ahmad Haydar, pada Rabu (12/7/2023).

1. Informasi penyelundupan sabu melalui jalur laut di Aceh Besar bocor

75 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, Lima Tersangka DitangkapPolda dan bea cukai gagalkan penyelundupan 75 kg sabu jaringan Thailand-Malaysia-Aceh. (Dokumentasi Tati untuk IDN Times)

Pengungkapan kasus dikatakan Haydar, berawal dari informasi yang didapatkan personel Dit Resnarkoba pada Minggu (2/7/2023). Kabarnya ada pengiriman atau penyelundupan sabu dari Malaysia menuju Kabupaten Aceh Besar, Aceh, melalui jalur laut.

Tim gabungan yang telah dibentuk dua hari kemudian atau Selasa (4/7/2023) mendapatkan informasi terbaru. Jaringan pengedar narkoba dengan tersangka berinisial AH (31), dikabarkan telah menyeberang ke Negeri Jiran.

“Memperoleh informasi jika jaringan pelaku AH telah menyeberang ke perairan laut Malaysia untuk menjemput narkotika jenis sabu,” ujar Haydar.

2. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di tengah laut saat petugas mengejar kapal motor para pelaku

75 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, Lima Tersangka DitangkapPolda dan bea cukai gagalkan penyelundupan 75 kg sabu jaringan Thailand-Malaysia-Aceh. (Dokumentasi Tati untuk IDN Times)

Meski mengetahui AH telah menyeberang ke Malaysia. Namun tim tetap memantau terhadap pergerakan jaringan pelaku warga Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang itu. Diperoleh informasi bahwa sabu masuk di hari yang sama.

Tim gabungan tidak hanya memantau jaringan di darat, tapi juga di laut. Sekitar pukul 21.00 WIB, kapal motor (KM) atau boat yang menjadi target terlihat melintas menuju ke perairan kawasan Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya.

Petugas yang mengejar dengan Kapal BC30005 dan HSC BC 15021 sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan. Namun, kapal motor milik para pelaku tetap melarikan diri dengan kecepatan penuh.

“Sambil membuang tiga karung goni warna putih yang berisikan narkotika jenis sabu ke laut,” kata Kapolda Aceh.

“Tim juga melihat empat orang yang berada di dalam boat target. Empat orang anak buah kapal (ABK) dari kapal target langsung melompat ke laut,” imbuh Haydar.aceh

Baca Juga: Aceh Terima Pajak Rp2,47 Triliun pada Semester I 2023

3. Kapal berisi 75 Kg sabu ditemukan, para pelaku mulai ditangkapi

75 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, Lima Tersangka DitangkapPolda dan bea cukai gagalkan penyelundupan 75 kg sabu jaringan Thailand-Malaysia-Aceh. (Dokumentasi Tati untuk IDN Times)

Tim gabungan lalu menghampiri kapal motor milik para pelaku yang telah mendarat. Penyisiran dilakukan hingga ditemukan dua karung berisi 75 bungkus diduga sabu dalam kemasan Tea China Guanyinwang.

Selain itu juga ditemukan satu unit telepon genggam satelit serta satu tersangka yang terapung di laut. Dari seorang tersangka itu pula turut ditangkap tiga tersangka lainnya, pada Selasa, sekitar pukul 21.45 WIB.

Penangkapan keempat ABK itu terus berkembang hingga ditangkapnya seorang tersang lainnya di kawasan Gampong Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (5/7/2023), sekitar pukul 13.30 WIB.

“Tersangka yang ditangkap sebanyak lima orang,” jelas Haydar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dikatakan Haydar, tersangka AH berperan sebagai pemilik barang serta yang mengendalikan pengiriman baik di laut maupun di darat.

Kemudian, tersangka II (32) warga Kecamatan Suka Makmur, Kota Sabang dan RI (31) warga Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara berperan sebagai penjemput sabu di darat.

Selanjutnya untuk tersangka Y (39) warga Kecamatan Sukajaya dan N (39) warga Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, berperan sebagai penjemput barang di laut atau sebagai tekong.

4. Sabu yang diedarkan jaringan tiga negara

75 Kg Sabu Gagal Diselundupkan, Lima Tersangka DitangkapIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Barang bukti yang disita petugas dalam pengungkapan kasus ini, yakni satu unit kapal motor dengan mesin 40 Pk, satu unit mobil dengan nomor polisi BK 1592 AAB, satu tas selempang, tiga unit telepon pintar berbagai merek, dan satu unit telepon genggam satelit.

Satu unit timbangan digital, satu unit air softgun berisikan lima butir amunisi, serta 57 kg sabu-sabu yang terbungkus dengan kemasan teh cina.

“Modus operandi, narkotika jenis sabu yang akan diedarkan di wilayah Aceh berasal dari Thailand ke Malaysia serta Aceh, Indonesia, dengan menggunakan kapal melalui jalur laut dan darat,” ungkap Haydar.

Atas tindakan yang dilakukan, para pelaku akan disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 115 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) subs Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) ke 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Tentang Senjata Api dan Bahan Peledak.

Baca Juga: Eksploitasi Anak, Penjual Buah Potong di Banda Aceh Ditangkap 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya