Penganiaya Jurnalis di Medan Divonis Setahun Penjara

Vonis lebih tinggi dari tuntutan

Medan, IDN Times - Aksi kekerasan dan penghalangan terhadap jurnalis membuat Jai Sanker alias Rakesh menjadi pesakitan. Dia harus mendekam di dalam penjara selama satu tahun.

Hukuman itu harus dia terima setelah Majelis Hakim memutuskan kasus yang membuat dia menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/7/2023).

1. Rakesh terbukti melanggar Undang-undang Pers

Penganiaya Jurnalis di Medan Divonis Setahun PenjaraIlustrasi Palu Sidang PexelsEkaterina Bolovtsova

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai  As'ad Rahim mengatakan terdakwa secara sah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Jai Sanker terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghalangi peliputan pers sebagaimana dakwaan ke-1. Dua menjatuhkan terdakwa pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun," ujar As'ad.  

Baca Juga: Sidang Preman Ancam Jurnalis, AJI, PFI dan IJTI Minta Hakim Objektif

2. Sebelumnya Rakesh dituntut 6 bulan penjara

Penganiaya Jurnalis di Medan Divonis Setahun PenjaraIlustrasi penyekapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, Rakesh dituntut dengan enam bulan penjara.

Setelah membacakan putusan, hakim memberikan waktu seminggu kepada terdakwa maupun jaksa untuk menyatakan banding.

3. Rakesh sempat mengancam membunuh jurnalis

Penganiaya Jurnalis di Medan Divonis Setahun PenjaraIlustrasi pers (IDN TImes/Arief Rahmat)

Dari kronologi yang dihimpun sejumlah lembaga yang tergabung ke dalam Koalisi Jurnalis Anti Kekerasan, saat kericuhan terjadi, korban Alfiansyah dan Goklas Wesly yang baru tiba di lokasi peliputan didatangi Rakesh disusul teman-temannya. Rakesh langsung melarang Alfian dan Goklas untuk melakukan pengambilan gambar.

Alfian sempat menanyakan maksud Rakesh melakukan pelarangan. Namun dia bersikeras mengadang Alfian dan Goklas. Rakesh juga mengatakan jika dirinya adalah anggota salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP).

Rakesh dan sejumlah rekannya terus mengerumuni Alfian dan Goklas. Mereka terus mengintimidasi Alfian dan Goklas dan melarang untuk melakukan peliputan.

Selama beberapa saat, Alfian dan Goklas dikerumuni oleh Rakesh Cs. Mereka turut melakukan intimidasi secara verbal, menyahuti Rakesh.

Saat bersamaan, Bahana Situmorang melihat Rakesh Cs mengerumuni Alfian dan Goklas. Dia langsung datang ke arah kerumunan itu. Bahana sempat mempertanyakan maksud Rakesh melarang jurnalis melakukan peliputan. Keributan semakin parah. Rakesh malah semakin mengamuk. Begitu juga rekannya yang turut menimpali.

Suryanto kemudian datang ke arah Alfian, Goklas dan Bahana. Mereka kembali mencoba mengeluarkan ponsel untuk mendokumentasikan kekisruhan itu. Rakesh dan rekannya mencoba merampas ponsel milik jurnalis. Saat itu juga Rakesh menantang para jurnalis untuk melapor ke polisi.

Saat kekisruhan terjadi, Rakesh diduga menendang Suryanto. Akibatnya Suryanto mendapat luka lebam di bagian paha kanan.

Aksi kekerasan itu hendak direkam oleh Bahana dengan ponselnya. Namun Rakesh malah menepis tangan Bahana. Ponsel milik Bahana pun terlempar sekitar tiga meter. Ponsel Bahana mengalami kerusakan karena terjatuh.

Alfian, Goklas dan Bahana kembali mencoba mengangkat kamera. Rekan-rekan Rakesh kembali mengancam mereka untuk tidak melakukan pengambilan gambar.

Bahana juga ditarik-tarik oleh Rakesh yang terus mengungkapkan ancamannya. Setelah keributan berlangsung lama petugas kepolisian yang ada di lokasi baru melerai mereka. Karena ditarik-tarik Rakesh, BS juga mendapat luka goresan di lengan kirinya.

Para korban berupaya menghindar. Tapi Rakesh Cs terus berteriak menyampaikan ancamannya. Rakesh kemudian mendatangi korban Alfian dan Goklas bersama teman-temannya. Saat itu, salah satu teman Rakesh mengangkat kamera dan mengarahkannya kepada awak media.

Korban Alfian dan Goklas  kembali diancam akan dilaporkan dengan Undang – undang ITE karena melakukan pengambilan gambar. Bahkan Rakesh mengancam akan membunuh Alfian da Goklas.

“Ku matikan kelen nanti, ku tandai muka mu,” kata Rakesh menurut kesaksian Alfian dan Goklas

Menurut Suryanto, Rakesh Cs, terus melakukan pengancaman kepada para jurnalis. “Sudah banyak wartawan ku tikam,” ujar Rakesh, menurut kesaksian Suryanto dan Bahana.

Baca Juga: Usai Kepergok Mencuri, Seorang Pria di Langkat Mendadak Tewas 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya