Tambang Ilegal Madina Longsor, 2 Orang Pencari Emas Meninggal

Kasus sudah berulang kali terjadi

Medan, IDN Times – Aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Mandailing Natal kembali memakan korban. Dua laki-laki meninggal tertimbun longsoran saat menambang emas menggunakan mesin diesel.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina, Kamis (19/1/2023). Kedua korban meninggal antara lain; Darus (35) dan Kating (20). Keduanya adalah warga Kecamayan Linggabayu, Madina.

1. Evakuasi memakan waktu 12 jam

Tambang Ilegal Madina Longsor, 2 Orang Pencari Emas MeninggalLokasi tertimbunnya dua penambang ilegal di Madina. (Dok Polres Madina)

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban melakukan penambangan bersama sejumlah rekannya. Mereka menggali lubang sedalam ±8 meter. Sekitar pukul 14.30 WIB, longsor  menimpa kedua korban.

Melihat kejadian itu, mereka kemudian berupaya menolong bersama warga. Kepala Kepolisian Resor Madina Ajun Komisaris Besar Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq dalam keterangannya mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan itu langsung bergerak menuju lokasi. Mereka kemudian melakukan upaya evakuasi bersama masyarakat dan elemen lainnya.

Evakuasi dilakukan selama 12 jam. Korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat (20/1/2023) pukul 03.30 WIB.

“Evakuasi pencarian Korban dengan menggunakan mesin Diesel Dompeng yang dibantu warga,” kata Reza.

Setelah berhasil dievakuasi, kedua jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Dua orang yang tertimbun diketahui bekerja di mesin diesel penambang milik Amri (50). Mereka menambang di atas lahan milik Almarhum Kandong.

Baca Juga: [BREAKING] Kebakaran Rumah di Medan, 2 Orang Meninggal Dunia

2. Kasus sudah berulang kali terjadi, apa langkah kepolisian?

Tambang Ilegal Madina Longsor, 2 Orang Pencari Emas MeninggalKepala Kepolisian Resor Madina Ajun Komisaris Besar Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq. (Dok Polres Madina)

Tambang ilegal di Madina sudah berulang kali memakan korban. Catatan IDN Times, Sebanyak 14 orang tertimbun di dalam galian lubang yang terletak di Desa Bandar Limabung, Kecamatan Linggabayu, Kamis (28/4/2022). Dua orang berhasil selamat, 12 orang lainnya meninggal dunia. Mereka berniat mencari emas sisa penggalian dari tambang diduga ilegal itu.

Kemudian pada September 2022, 2 orang penambang ilegal meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah di Desa Lancat, Kecamatan Linggabayu, Mandailinatal, Senin (3/9/2022). Mereka menambang emas di lubang tambang bekas milik PT Madina Madani Mining (M3).

Kapolres Reza mengatakan, tambang ilegal memang menjadi polemik. Selama ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan dan edukasi melalui Ti Pemulihan Lingkungan Hidup. Termasuk penegakan hukum.

“Itu sudah kami lakukan. Tapi masyarakat tetap membandel,” katanya.

Belakangan ini, penambang yang menggunakan alat berat memang sudah ditertibkan. Reza mengakui, untuk tambang tradisional, masih belum bisa ditertibkan. Kesulitannya, aktifitas tambang ilegal menjadi mata pencaharian masyarakat.

Untuk kasus terakhir, kata Reza, pihaknya tengah melakukan penyelidikan.

3. Pemerintah harus ambil peran, berikan solusi untuk masyarakat

Tambang Ilegal Madina Longsor, 2 Orang Pencari Emas MeninggalAktivitas tambang emas ilegal di Sungai Batang Natal, Madina. (Dok.IDN Times)

Voice of Forest (VoF) angkat bicara terkait kasus tambang ilegal yang berulang kali memakan korban. Kasus ini harusnya tidak terjadi jika pemerintah punya solusi yang konkret.

Founder VoF Bim Harahap menilai, jika memang benar alasan penambang tradisional adalah untuk mata pencaharian, Pemkab harus mencarikan solusi penggantinya.

“Jika pemerintah tidak ambil peran, potensi kasus berulang akan terus terjadi. Tambang ilegal ini akan menjadi mesin ‘pembunuh’ yang sulit ditaklukkan,” kata Bim.

Bim juga mendorong kepolisian mengambil tindakan tegas kepada para tauke tambang ilegal. Sehingga rantai panjang tambang ilegal bisa diputus. Sembari Pemkab memberikan solusi konkret untuk masyarakat.

“Keberadaan tambang ilegal ini memberikan dampak kerusakan lingkungan yang cukup serius. Yang menerima dampaknya masyarakat secara luas,” pungkasnya.  

Baca Juga: Banjir Mandailing Natal, Sejumlah Desa Terendam Banjir

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya