TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 5 Penyelundup Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Mereka adalah penyelundup 34 PMI dari Batubara

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Batubara, IDN Times – Polisi menangkap lima pelaku penyelundup 34 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal yang terungkap di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, Senin (7/2/2022). Para pelaku  ditangkap Polres Batubara, Rabu (2/3/2022).

Kelima pelaku yang diamankan JS (27) warga Nibung Angus Kabupaten Batubara, SMP (33) penduduk Helvetia Timur, kota Medan. Br (34), KM (39), dan AMD (18), yang  bertempat tinggal di Asahan.

Baca Juga: Mengintip Keindahan Taman Seribu Bunga Desa Raya Kabupaten Karo

1. Para pelaku nyaris memberangkatkan 34 PMI ilegal

Ilustrasi Perdagangan Perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dilansir ANTARA, Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes Jose menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya bersama Pos Lanal TBA Tanjung Tiram, Kodim 0208/AS, dan Pol Airud mengagalkan penyelundupan 34 orang PMI.

Mereka akan berangkat dari perairan Guntung, Kecamatan Tanjungtiram, Kabupaten Batubara pada Senin 7 Februari 2022 lalu.

2. Para pelaku ditangkap di rumah masing-masing

Ilustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Polres Batubara bersama Polda Sumut melakukan penyeldikan. Para pelaku berhasil ditangkap di kediaman masing-masing.

"Puluhan PMI yang akan berangkat itu sebelumnya diangkut menggunakan dua bus Sartika dari Medan. Selanjutnya mereka ditempatkan di tanah lapang Desa Guntung. Kemudian diarahkan menyeberang rawa-rawa pantai dengan kedalaman sekitar 1 meter untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan perahu KM Kayla," ungkap Jose, Kamis (3/3/2022).

Jose menerangkan para pelaku yang diamankan berperan sebagai perekrut, penampung, dan yang memberangkatkan PMI ilegal tujuan Malaysia.

Baca Juga: Polda Sumut dan Kodam Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota di Kerangkeng

Berita Terkini Lainnya