Polda Sumut dan Kodam Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota di Kerangkeng

Komnas HAM kantongi identitas polisi dan TNI yang terlibat

Medan, IDN Times- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka hasil investigasi dugaan kasus penyiksaan terhadap penghuni kerangkeng bermotif rehabilitasi narkoba di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin.

Ada sejumlah fakta yang cukup mengejutkan dari hasil investigasi. Termasuk soal dugaan keterlibatan aparat kepolisian dan TNI.

1. Komnas HAM kantongi identitas TNI dan Polri yang terlibat penyiksaan

Polda Sumut dan Kodam Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota di KerangkengKomisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/3/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada sejumlah anggota Polri dan TNI yang terlibat dalam penyiksaan di kerangkeng manusia itu. Komnas HAM juga sudah mengantongi identitas hingga pangkat aparat yang terlibat.

"Kami mendapatkan keterangan ada beberapa anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing serta informasi penunjang lainnya termasuk pangkat," kata Anam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Komnas HAM juga sudah berkoordinasi dengan Polisi Militer TNI AD untuk melakukan pendalaman.

2. Ada 26 bentuk penyiksaan dan 18 alat yang digunakan untuk melakukan kekerasan

Polda Sumut dan Kodam Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota di KerangkengSejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Anam juga membeberkan, Komnas HAM menemukan 26 bentuk penyiksaan yang dilakukan kepada para penghuni kerangkeng. Pihaknya juga mendata, ada 18 alat yang digunakan untuk melakukan penyiksaan.

Saat ini Komnas HAM telah mendapatkan informasi bahwa ada 19 orang yang patut diduga sebagai pelaku tindak kekerasan di dalam kerangkeng manusia tersebut.

"Ada yang menyerang organ seksual. Ada yang memang merendahkan termasuk juga disuruh mengunyah cabai terus disemburkan ke temannya sendiri," beber Anam.

Baca Juga: Terbit Rencana Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia

3. Ada anak yang dimasukkan kerangkeng karena ‘ngeblar’ sepeda motor di dekat Terbit

Polda Sumut dan Kodam Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota di KerangkengIlustrasi penyiksaan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selain penyiksaan, Komnas HAM juga menemukan penghuni kerangkeng yang masih berusia anak. Anam mengatakan, ada korban kerangkeng yang masih berusia 16 dan 17 tahun.

"Anak-anak ini dipekerjakan di situ. Yang masuk ke kami dua anak. Salah satunya masuk ke kerangkeng karena sering bolos sekolah. Dan (remaja kedua) masuk ke kerangkeng gara-gara mengeblar gas sepeda motor motor ketika berpapasan dengan TRP (Terbit Rencana Perangin-angin). Jadi langsung dimasukkan ke kerangkeng tersebut," kata Anam.

4. Data terbaru, ada enam orang yang meninggal diduga karena disiksa

Polda Sumut dan Kodam Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota di KerangkengIlustrasi penyiksaan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Komnas HAM menemukan, kondisi terakhir kapasitas kerangkeng itu diisi oleh 57 orang. Dengan rincian kerangkeng pertama berisi 30 orang penghuni. Sedangkan kerangkeng kedua diisi 27 orang.

Informasi teranyar, korban meninggal dunia diketahui sebanyak enam orang. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pun turut mempertanyakan keberadaan kerangkeng manusia yang telah ada sejak tahun 2010. Hal itu menunjukkan tidak adanya pengawasan dari aparat penegak hukum terkait kerangkeng manusia tersebut.

"Kita perlu bertanya mengapa ada peristiwa ini berlangsung sekian lama tapi tidak ada pengawasan dan koreksi terhadap kejadian itu," ujarnya.

5. Polisi dan TNI sepakat mendalami dugaan keterlibatan anggota

Polda Sumut dan Kodam Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota di KerangkengKabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Dok: Polda Sumut)

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya tidak akan ragu menindak  anggotanya yang terlibat dalam dugaan penyiksaan di dalam kerangkeng.

"Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota. Apabila itu benar kami tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," kata Hadi melalui keterangan resmi, Kamis (3/3/2022).

Saat ini, pihaknya juga  meningkatkan status kasus meninggalnya penghuni kerangkeng menjadi penyidikan. Terbit  berpotensi menjadi tersangka. Pihaknya sudah memeriksa 70 saksi, termasuk Terbit dan keluarganya.

Senada, Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Donald Erickson Silitonga mengatakan, pihaknya akan terbuka dan menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku jika ada prajurit TNI yang terlibat.

“Permasalahan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian, apabila dalam penanganan pihak kepolisian ada oknum TNI yang terlibat pastinya akan dilimpahkan ke Kodam I/BB. Bila alat bukti tersebut cukup dan mengarah kepada keterlibatan oknum anggota TNI AD, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Kita yakinkan tidak ada intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses hukum,” ungkap Donald, Kamis (3/3/2022) hari ini.

Baca Juga: Polisi Bongkar 2 Makam Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya