Perampok yang Bunuh Nenek di Tebing Tinggi Ditangkap, Usianya 17 Tahun
Pelaku menggondol uang dan perhiasan korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tebing Tinggi, IDN Times – Kasus meninggalnya seorang nenek bernama Siti Ramonah (78) di Kota Tebing Tinggi pada Minggu (14/8/2022) terungkap. Sang nenek merupakan korban perampokan dan pembunuhan.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Pelakunya ditangkap di sebuah warung internet, Minggu (14/8/2022) malam. Dia berinisial DD dan masih berusia 17 tahun.
"Tim langsung bergerak dan berhasil menggamankan pelaku Dendi," ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Penipuan Berkedok Jual HP Murah di Medsos, 2 Pelaku Ditangkap
1. Pelaku masuk ke kamar melalui jendela
Hasil penyelidikan polisi menunjukkan jika pelaku masuk melalui jendela kamar. Saat olah TKP , polisi menemukan bekas congkelan di jendela kamar korban.
Pelaku menggondol uang dan perhiasan korban. Lalu dia membunuhnya.
"Barang yang diduga hilang dari tubuh korban yaitu 2 gram emas, hilang dari telinga korban, 5 gram gelang emas hilang dari tangan kanan korban dan uang tunai sebesar Rp 3 juta," ujar Agus.
Baca Juga: Golkar Sumut Sesalkan Tudingan Edy Soal Tak Dukung Pembangunan