TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perampok yang Bunuh Nenek di Tebing Tinggi Ditangkap, Usianya 17 Tahun

Pelaku menggondol uang dan perhiasan korban

Ilustrasi korban penembakan. (IDN Times/ Mardya Shakti)

Tebing Tinggi, IDN Times – Kasus meninggalnya seorang nenek bernama Siti Ramonah (78) di Kota Tebing Tinggi pada Minggu (14/8/2022) terungkap. Sang nenek merupakan korban perampokan dan pembunuhan.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan. Pelakunya ditangkap di sebuah warung internet, Minggu (14/8/2022) malam. Dia berinisial DD dan masih berusia 17 tahun.

"Tim langsung bergerak dan berhasil menggamankan pelaku Dendi," ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Penipuan Berkedok Jual HP Murah di Medsos, 2 Pelaku Ditangkap

1. Pelaku masuk ke kamar melalui jendela

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan jika pelaku masuk melalui jendela kamar. Saat olah TKP , polisi menemukan bekas  congkelan di jendela kamar  korban.

Pelaku menggondol uang dan perhiasan korban. Lalu dia membunuhnya.

"Barang yang diduga hilang dari tubuh korban yaitu 2 gram emas, hilang dari telinga korban, 5 gram gelang emas hilang dari tangan kanan korban dan uang tunai sebesar Rp 3 juta," ujar Agus.

2. Pelaku menjual hasil rampokan ke penadah

Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

DD mengakui perbuatannya. Barang-barang hasil rampokan, ia jual ke penadah bernama Apin.

Polisi kemudian menangkap Apin.  "Tim menggamankan pelaku Apin, dengan berikut barang bukti sepasang anting emas dan sepeda motor yang digunakan pelaku, DD dan Apin saat akan (bertransaksi) menjual emas tersebut," ujar Agus.

Baca Juga: Golkar Sumut Sesalkan Tudingan Edy Soal Tak Dukung Pembangunan

Berita Terkini Lainnya