Pemerintah Larang Mudik, Pengusaha Transportasi Terancam Merugi
Peraturan dianggap dadakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Sejumlah pengusaha transportasi di Sumatra Utara mengeluhkan kebijakan pemerintah soal larangan mudik di masa pandemik COVID-19. Larangan mudik ini mengancam keberlangsungan mata pencaharian para pengusaha transportasi dan sopir.
Keluhan soal kebijakan itu salah satunya datang dari organisasi Kesatuan Supir dan Pemilik Angkutan Umum (Kesper) Sumut. Ketua Kesper Israel Situmeang menilai, putusan larangan mudik membuat mereka gusar. Lantaran seharusnya, mudik adalah momentum para pekerja angkutan umum untuk mendapatkan penghasilan lebih.
“Silahkan larang (mudik) tapi kami jangan dilarang untuk cari makan. Waktu lebaran ini yang saat kami panen. Kok kami Panen dilarang. Ini kan penindasan. Tapi kalau disuruh kami panen ada prokes, ya kita laksanakan dan himbau melalui pengeras suara di terminal – terminal dan memeriksa mobil layak jalan. Supir tidak terlibat narkoba dan tidak terjangkit penyakit menular sekarang,” ujar Israel, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Gubernur Edy: Bisa Silaturahmi Virtual
1. Pemerintah terkesan terburu-buru dalam menetapkan aturan
Israel mengatakan, mereka siap untuk mematuhi peraturan aturan yang dibuat pemerintah untuk menekan angka COVID-19. Namun, dia menyesalkan aturan larangan mudik yang diterbitkan secara dadakan dan tidak disosialisasikan.
“Kita tahu ini sekarang pandemi, tapi jauh – jauh sebelumnya pemerintah harusnya menerbitkan Pergub atau Perwal kita bisa antisipasi dan sosiaslisasi ke supir. Jadi, kalau seperti ini tiba – tiba dilarang mudik. Jangan tunggu ada kebakaran baru datang pemadamnya,” jelasnya.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Cuti Idulfitri Cuma Sehari