TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Larang Mudik, Pengusaha Transportasi Terancam Merugi

Peraturan dianggap dadakan

Ilustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times – Sejumlah pengusaha transportasi di Sumatra Utara mengeluhkan kebijakan pemerintah soal larangan mudik di masa pandemik COVID-19. Larangan mudik ini mengancam keberlangsungan mata pencaharian para pengusaha transportasi dan sopir.

Keluhan soal kebijakan itu salah satunya datang dari organisasi Kesatuan Supir dan Pemilik Angkutan Umum (Kesper) Sumut. Ketua Kesper Israel Situmeang menilai, putusan larangan mudik membuat mereka gusar. Lantaran seharusnya, mudik adalah momentum para pekerja angkutan umum untuk mendapatkan penghasilan lebih.

“Silahkan larang (mudik) tapi kami jangan dilarang untuk cari makan. Waktu lebaran ini yang saat kami panen. Kok kami Panen dilarang. Ini kan penindasan. Tapi kalau disuruh kami panen ada prokes, ya kita laksanakan dan himbau melalui pengeras suara di terminal – terminal dan memeriksa mobil layak jalan. Supir tidak terlibat narkoba dan tidak terjangkit penyakit menular sekarang,” ujar Israel, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Soal Larangan Mudik, Gubernur Edy: Bisa Silaturahmi Virtual

1. Pemerintah terkesan terburu-buru dalam menetapkan aturan

Ilustrasi mudik. IDN Times/Imam Rosidin

Israel mengatakan, mereka siap untuk mematuhi peraturan aturan yang dibuat pemerintah untuk menekan  angka COVID-19. Namun, dia menyesalkan aturan larangan mudik yang diterbitkan secara dadakan dan tidak disosialisasikan.

 “Kita tahu ini sekarang pandemi, tapi jauh – jauh sebelumnya pemerintah harusnya menerbitkan Pergub atau Perwal kita bisa antisipasi dan sosiaslisasi ke supir. Jadi, kalau seperti ini tiba – tiba dilarang mudik. Jangan tunggu ada kebakaran baru datang pemadamnya,” jelasnya.

2. Selama ini transportasi umum sudah mengurangi kuota penumpang

IDN Times/Imam Rosidin

Selama pandemik, transportasi umum disebut Israel sudah menjalankan protokol kesehatan. Merek sudah engurangu kapasitas penumpang dari 50 – 70 persen.

“Kita penyumbang APBD sektor pajak dari angkutan bermotor. Bila ada larangan mudik itu, dasar apa pemerintah melarang mudik? kita tetap terapkan prokes, bahkan penumpang kita yang tadinya untuk AKDP 30 orang kita buat 15 saja. Angkot yan tadinya muat untuk 8 dan 6 (14 penumpang) jadinya 9 saja. Jadi kita sudah patuhi itu,” tegas Isral.

“Kenapa tidak disosialisasikan terlebih dahulu. Jangan ujuk – ujuk terbit adiknya (Keppres) abangnya dibunuh,” tambahnya.

Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Cuti Idulfitri Cuma Sehari

Berita Terkini Lainnya