LBH Medan Buka Posko Pengaduan Pelanggaran HAM COVID-19
Masyarakat jangan takut melapor jika ada pelanggaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Sudah 18 bulan pandemik berlangsung di Indonesia. Kasusnya masih terbilang tinggi. Penanganan yang dilakukan oleh pemerintah masih terus dihujani kritik.
Di Sumatra Utara, peningkatan kasus masih terjadi. Angka kasus hariannya juga masih tinggi.
Penanganan dari pemerintah juga berpotensi menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Kondisi ini menjadi sorotan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Baca Juga: 5 Barang yang Perlu Dibawa ke Mal saat Pandemik
1. Penanganan yang tidak maksimal bisa berbuah pelanggaran
Sampai saat ini, begitu banyak informasi terkait buruknya penanganan. Bahkan menjurus pada pelanggaran HAM.
“Ini yang mendorong kita LBH Medan untuk membuka posko pengaduan,” ujar Kepala Divisi Sipil dan Politik LBH Medan Maswan Tambak dalam keterangan resminya, Kamis (2/9/2021).
Baca Juga: COVID-19 Sumut, Vaksinasi Ibu Hamil Mulai Digeber