COVID-19 Sumut, Vaksinasi Ibu Hamil Mulai Digeber
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Vaksinasi untuk ibu hamil di Sumatra Utara mulai digalakkan. Perdana, vaksinasi dilaksanakan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumut, Rabu (1/9/2021).
Vaksinasi perdana digelar di Rumah Sakit Universitas Sumatra Utara (USU). Vaksinasi ini pun dijamin aman untuk kesehatan ibu dan janin yang tengah dikandung.
1. Vaksinasi dilakukan untuk melindungi janin dan ibunya
Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis mengimbau, seluruh ibu hamil mengikuti vaksinasi. Ini juga menjadi bagian upaya untuk terhindar dari virus COVID-19 yang masih merebak.
"Vaksinasi ini bertujuan agar ibu dan anak yang dikandungnya lebih sehat dan kuat," kata Nawal.
Baca Juga: Perampokan Toko Emas di Medan, Rumah Korban Penembakan Direnovasi
2. Vaksinasi serentak dilakukan di sejumlah daerah
Nawal pun mengungkapkan, vaksinasi untuk ibu hamil juga digelar serentak di sejumlah daerah. Vaksinasi bagi ibu hamil ini bertujuan untuk memberi perlindungan, menambah imunitas, serta menurunkan angka risiko kematian akibat COVID-19 bagi ibu hamil di Provinsi Sumut.
"Saya berharap ibu hamil itu semua divaksinasi biar anak dan ibunya itu sehat dan kuat. Karena sudah mempunyai imun kalau sudah divaksin," katanya.
Ia memastikan vaksinasi aman untuk ibu hamil. Hal tersebut berdasarkan rekomendari dari Kementerian Kesehatan bahkan lembaga kesehatan dunia (WHO) menggunakan vaksin Sinovac.
Ia menyebut, ibu hamil yang ingin mendapat layanan vaksinasi bisa mendaftar langsung ke puskesmas terdekat.
3. Capaian vaksinasi di Sumut masih rendah
Sementara itu, jika menilik data, vaksinasi di Sumut masih terbilang rendah. Laman resmi vaksin.kemkes.go.id menunjukkan, vaksinasi untuk dosis pertama di Sumut baru mencapai 22,36 persen dari target 11,4 juta orang.
Semenara itu, untuk dosis kedua totalnya baru 13,7 persen. Peningkatan semenjak vaksinasi dilakukan di Sumut terbilang lamban jika menilik angka yang ada.
Baca Juga: Setahun Buron, DPO Korupsi Pupuk Curah Rp7,2 M Dicokok Kejati Sumut