Gadis Belia Lakukan Perlawanan Saat Akan Dicabuli, Pelaku Ditangkap
Dilakukan saat korban ingin mandi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanjungbalai, IDN Times – Seorang laki-laki asal Tanjungbalai harus mendekam di tahanan karena melakukan upaya rudapaksa terhadap gadis belia berusia 14 tahun. Identitas pelaku berinisial R alias Tuah.
Laki-laki 37 tahun melancarkan niat bejatnya pada Senin (9/9) lalu. Namun aksinya gagal, karena korban melawan.
Baca Juga: Cabuli Pemuda 16 Tahun di Tanjung Balai, Buruh Bangunan Diringkus
1. Pelaku mengendap masuk ke kamar mandi korban
Perlakuan bejat itu dilakukan di kediaman korban. Saat itu korban sedang mandi.
R kemudian mengendap masuk ke rumah korban dan masuk ke kamar mandi. Saat itu dia sudah menanggalkan pakaiannya. Pelaku langsung mendekap korbannya.
Baca Juga: Kakinya Ditembak, Pelaku Pencabulan yang Bacok Polisi Diringkus