Bupati Madina Mundur Karena Jokowi Kalah, Gubernur: Makanya Netral
Kepala daerah yang tidak netral disarankan mundur juga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan komentar pedas ihwal pengunduran diri Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution.
Edy agaknya sedikit berang. Apalagi beredar kabar jika alasan pengunduran diri itu karena perolehan suara Joko Widodo-Ma’ruf Amin tidak sesuai ekspektasi.
Di Kabupaten Madina suara Jokowi kalah dari paslon capres Prabowo-Sandi.
Jauh hari sebelum Pemilu, mantan Ketua Umum PSSI itu sudah mengingatkan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala daerah untuk netral. Makanya Edy cukup heran kenapa para kepala daerah seakan abai dengan imbauan dari gubernur.
“Makanya saya bilang kepala daerah itu Netral. Jadi siapapun yang menang jadi tidak ada masalah. Siapapun yang menang, siapapun yang kalah rakyat sumatera utara tetap sumatera Utara,” kata Edy saat ditemui di lingkungan Kantor Gubernur Sumut, Senin (22/4).
Baca Juga: [BREAKING] Isi Suratnya, Bupati Madina Sebut Hasil Pemilu Mengecewakan
1. Surat pengunduran diri Dahlan dianggap tidak sesuai prosedur
Edy juga mengomentari surat pengunduran diri yang beredar di lini masa media sosial. Kata Edy surat itu tidak sesuai prosedur.
“Jadi begini, kalau itu menggunakan prosedur, kalau dia cerdik kalau dia cerdas, laporkan, dia membuat surat ke DPRD Kabupaten Mandailing Natal. Dari situ dilakukan rapat dan Paripurna. Jadi hasil paripurna dilaporkan ke Mendagri via gubernur Sumut. Sehingga diproses baru keluar SK nya baru selesai. Bukan terus dari situ langsung ke sana. Itu salah,” tukasnya.
Baca Juga: Bupati Madina Mundur, NasDem : Itu Persoalan Pribadi Beliau