1.058 Pelaku Narkoba Sumut Diciduk, Sebagian Dikendalikan dari Lapas
795 orang di antaranya merupakan bandar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Narkoba menjadi masalah sosial yang kerap diberantas oleh Kepolisian Daerah. Terbaru, pada Rabu (4/10/2023), Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara menangkap 1.058 orang yang berperan aktif sebagai bandar narkoba, pengedar narkoba, bahkan pemakai yang berasal dari beberapa kabupaten di Sumatra Utara seperti Simalungun, Samosir, Belawan, Binjai, Tebing Tinggi, Sergai, dan Asahan.
Ada pula yang berasal dari wilayah Batubara, Pematang Siantar, Tanah karo, Langkat, Tanjung Balai, Deli Serdang, hingga Toba.
Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan jika penangkapan ini telah 22 hari dilaksanakan melalui kegiatan operasi pemberantasan narkoba.
“Kita telah melakukan penangkapan terhadap 1.058 orang yang mana kita tahu bahwa peran mereka dari 1.058 orang ini 795 di antaranya merupakan bandar narkoba, sisanya kita mendapatkan juga beberapa pengguna yang kita kembangkan dan kita tangkap jaringannya,” ujar Irjen Agung.
Baca Juga: Polda Sumut Digeruduk Petani, Suarakan soal Kriminalisasi oleh Aparat
1. Polda Sumut sita 75,97 kg sabu-sabu dan 114 kg ganja
Irjen Agung menjelaskan jika operasi yang telah Polda Sumut lakukan mengarah pada para bandar dan pengedar narkoba. Melalui kerja sama yang kuat dengan seluruh stakeholder, pemberantasan narkoba telah berhasil dilakukan dengan menangkap 1058 orang dari berbagai daerah.
“Pada kesempatan ini saya ingin sampaikan bahwa kita telah menyita 75,97 kg sabu-sabu, 114 kg ganja, dan alat-alat hisap bong dan lainnya,” kata Irjen Agung melalui konferensi pers.
Polda Sumut dikatakannya akan terus berupaya melakukan kerja sama dengan BPOM untuk pengawasan obat berbahaya. Dan pada momen ini, ia mengatakan jika Polda telah mampu menangkap pabrik bong industri ekstasi yang ada di Tanjung Balai.
“Kita harapkan hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk para pengedar dan bandar narkoba nanti di pengadilan. Kita pasti mengharapkan hukumannya maksimal,” tutur Kapolda Sumut.
Baca Juga: Diduga Dicuri, Papan Bunga di Pernikahan Anak Wali Kota Binjai Hilang