Bolang Ditangkap, Perannya Otak Pelaku Perdagangan 2 Orangutan

Medan, IDN Times – Kepolisian Daerah Sumatra Utara mengonfirmasi pengembangan kasus perdagangan dua individu orangutan sumatra (pongo abelii) yang diungkap mereka beberapa waktu lalu. Teranyar mereka dikabarkan menangkap tersangka lain yang terlibat.
Tersangka yang ditangkap adalah Rahmadani alias Bolang. Dia dikabarkan ditangkap di Kota Langsa Aceh. Sayang polisi tidak mendetilkan kapan Bolang ditangkap.
“Iya benar (ditangkap),” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Selasa (3/10/2023).
1. Bolang diduga sebagai otak pelaku perdagangan orangutan
Hadi juga mengungkap peran Bolang. Dia diduga menjadi otak pelaku perdagangan dua bayi orangutan betina itu.
Sebelum Bolang, Poldasumut menangkap Reza Heryadi (35), asal Aceh. Tersangka yang berperan menjadi kurir itu ditangkap saat membawa dua orangutan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (27/9/2023) dini hari.
“Dia sebagai otak pelaku,” ujar Kombes Hadi.
2. Nama Bolang santer di kalangan perdagangan satwa ilegal
Bolang bukanlah nama yang asing di dunia perdagangan satwa ilegal. Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber terpercaya, Bolang diduga menjadi pengumpul satwa dari Aceh. Bolang diduga sudah lama melakoni perdagangan satwa dilindungi.
Dia juga diduga terlibat di dalam jaringan perdagangan internasional. Polisi juga mengonfirmasi soal ini.
“Kita mengatakan seperti itu (jaringan internasional),” kata Hadi dalam wawancara kepada awak media sebelumnya.
3. Kasus terungkap hasil kerjasama organisasi internasional
Sebelumnya, dua orangutan yang disita hendak dijual ke luar negeri. Namun polisi dan petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) sudah mengetahuinya dan melakukan pengungkapan.
Dua orangutan itu dibawa dariAceh. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan. Memburu siapa pembeli orangutan tersebut.
Kasus ini terungkap, bermula dari informasi dari Wildlife Justice Commisions. Salah satu organisasi internasional yang memberikan fokus pada kasus-kasus perdagangan satwa transnasional.
Perdagangan satwa dilindungi masih saja terus terjadi ssepanjang tahun. Dalam laman resminya, Wildlife Justice Commisions mengatakan, perdagangan satwa menjadi kejahatan global paling menguntungkan keempat saat ini. setelah perdagangan narkoba, manusia, dan senjata api.