Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 64,6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditembak

Pengungkapan terbesar yang dilakukan Polresta Pekanbaru

Pekanbaru, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba pada Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus besar. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan sebanyak 64,6 kg sabu.

Wakil Kepala (Waka) Polda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi dalam kegiatan ekspose itu mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi sejarah yang dicetak oleh Polresta Pekanbaru.

"Ini adalah pengungkapan kasus terbesar yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru," ucapnya, Selasa (3/10/2023).

Diterangkannya, pengungkapan puluhan kilogram serbuk haram itu dilakukan pada Jumat (8/9/2023). Dalam pengungkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggeledahan di dua tempat kejadian perkara (TKP).

"TKP di Kota Pekanbaru. Pertama di daerah Kecamatan Tampan, dan yang kedua di Kecamatan Rumbai Pesisir," terangnya.

"TKP pertama ditemukan BB (barang bukti) sebanyak 55 Kg (berat kotor). Sedangkan di TKP kedua ditemukan 10 Kg (berat kotor)," sambungnya.

1. Dua tersangka dilumpuhkan dengan timah panas

Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 64,6 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditembak2 tersangka berinisial A dan AS (IDN Times/ Fanny Rizano)

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menetapkan dua orang tersangka. Keduanya berinisial A dan AS. Kedua tersangka ini merupakan warga Kota Pekanbaru.

"Kedua tersangka ditangkap saat hendak memasukkan puluhan kilogram sabu itu ke mobil," tutur Waka Polda Riau.

Dilanjutkannya, saat hendak ditangkap, kedua tersangka itu mencoba melarikan diri dan merampas senjata milik polisi. Namun usaha kedua tersangka tersebut berhasil digagalkan polisi.

"Karena ada perlawanan (dari kedua tersangka), tim (opsnal) langsung melakukan tindakan tegas, yakni melumpuhkan (ditembak bagian kakinya) kedua tersangka," lanjutnya.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 6 Rumah di Riau, Penghuni Luntang-lantung

2. Jaringan Internasional, sabu dari Malaysia

Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 64,6 Kg Sabu, 2 Tersangka DitembakWakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefry RP Siagian dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono (IDN Times/ Fanny Rizano)

Waka Polda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi mengungkapkan, bahwa kedua tersangka merupakan jaringan internasional. "Mereka jaringan internasional," ungkapnya.

"Jadi, BB (sabu) ini berasal dari Malaysia," sambungnya.

Dalam ekspose itu, tampak sabu-sabu tersebut dikemas dalam bungkusan teh cina berwarna hijau.

3. Sabu langsung dimusnahkan

Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 64,6 Kg Sabu, 2 Tersangka DitembakPihak kepolisian bersama tamu undangan saat memusnahkan BB sabu (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pada kesempatan itu, sabu seberat 64,6 kg, langsung dimusnahkan. Dalam pantauan, serbuk haram itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air yang mendidih.

Kemudian, sabu yang sudah dimasukkan kedalam air mendidih, langsung diaduk sampai larut. Setelah sabu itu larut bersama air, oleh petugas langsung dibuang ke parit.

Baca Juga: Jaksa di Bengkalis Diduga Terima Suap Miliaran, 4 Saksi Diperiksa

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya