Parkir di Atas Trotoar Kesawan, Siap-Siap Ban Kendaraan Dikempesi

Diimbau pada masyarakat untuk tetap patuhi aturan lalin

Medan, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Medan bersama dengan aparat kepolisian kembali melakukan penertiban kendaraan bermotor. Penertiban ini dilakukan bagi  masyarakat yang menyalahi aturan di kawasan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Senin (2/10/2023).

Petugas yang melihat para pengendara memarkirkan sembarangan, maka akan digembosi (dikempisi) ban kendaraannya. Mobil juga akan diderek sebagai bentuk peringatan.

1. Bentuk edukasi kepada masyarakat tentang tata cara parkir di kawasan kota lama dan Kesawan

Parkir di Atas Trotoar Kesawan, Siap-Siap Ban Kendaraan DikempesiDishub Medan melakukan penertiban pada kendaraan yang menyalahi aturan di Kesawan Medan (Dok.Pemko Medan)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis yang diwakili Kabid Pengembangan, Pengendalian dan Keselamatan Dinas Perhubungan Medan Richard Medy Simatupang menjelaskan penertiban ini dilakukan selain untuk menegakan aturan.

Selain itu juga, mencegah kemacetan dan memberikan kenyamanan juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tata cara parkir di kawasan kota lama dan kesawan.

Baca Juga: Ini Kelebihan Ban Tubeless Dibanding Ban Dalam

2. Dilakukan penggembosan ban sebagai peringatan

Parkir di Atas Trotoar Kesawan, Siap-Siap Ban Kendaraan DikempesiDishub Medan melakukan penertiban pada kendaraan yang menyalahi aturan di Kesawan Medan (Dok.Dishub Medan)

Dalam penertiban ini, Lanjut Richard, Sejumlah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang melanggar aturan sebelumnya diperingati terlebih dahulu, namun karena ada beberapa yang tak mengindahkan peringatan yang telah dilakukan maka pihaknya melakukan tindakan tegas dengan melakukan penggembosan ban sebagai peringatan.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali kota Medan Bobby Nasution yang menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas umum dan hak pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir,” ungkap Richard.

3. Diimbau pada masyarakat untuk tetap patuhi aturan lalu lintas

Parkir di Atas Trotoar Kesawan, Siap-Siap Ban Kendaraan DikempesiDishub Medan melakukan penertiban pada kendaraan yang menyalahi aturan di Kesawan Medan (Dok.Dishub Medan)

Richard juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas dengan memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah ditetapkan

“Kita terus melakukan sosialisasi agar warga mematuhi aturan yang berlaku, sekaligus juga mengimbau kepada petugas parkir agar mengarahkan kendaraan untuk parkir di tempat yang telah ditentukan," pungkasnya.

Baca Juga: Aulia Imbau Pedagang Kaki Lima Tak Berjualan di Kawasan Kesawan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya