Kasus Pencurian Mobil Tak Jelas Kelanjutannya, Sukirin Tuntut Keadilan
Mobil hilang, para pelaku ditangguhkan penahanannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Sudah hampir setahun, tepatnya tanggal 25 Agustus 2020 lalu, mobil Sukirin (55) warga Dusun IX, Benteng Sari, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hilang. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Langkat sesuai LP/625/XI/2020/SU/LKT tanggal 25 November 2020 lalu.
Meski para tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian, namun para pelaku yakni ZG seorang ASN, DS dan ZK, malah ditangguhkan penahannya. Sementara mobil Toyota Fortuner BK 1688 PE milik Sukirin tak jelas keberadaannya. Sukirin pun mempertanyakan kasusnya.
Baca Juga: Pria Bermukena yang Curi Kotak Infak Diciduk Polisi di Riau
1. Sukirin, tuntut keadilan berharap tersangka ditahan dan mobil kembali
Korban, Sukirin merasa janggal dengan penanganan kasus ini. Sebab, ketiga pelaku kata dia, dalam penangguhan dan sejauh tidak ada upaya lanjut dari kepolisian.
"Aku heran, kenapa bisa ditangguhkan dan tidak ada kejelasan sampai saat ini. Kasus ini hampir setahun berlalu sejak mobil saya dilarikan pelaku," kata Sukirin, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Abaikan Prokes, Warga Terpapar COVID-19 di Langkat Meningkat