Pria Bermukena yang Curi Kotak Infak Diciduk Polisi di Riau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langkat, IDN Times - Teka teki siapa pelaku pencuri kotak infak bermukena yang viral di media sosial terkuak. Adalah M Ellpin (42), pelaku yang sempat berkelahi dengan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Baiturrahman Jalan T Amir Hamzah, Lingkungan III, Kelurahan Kwala Begumit, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Pelaku yang bermukim tak jauh dari lokasi masjid ditangkap petugas kepolisian Polres Binjai, di lokasi persembunyianya di Dumai, Riau. "Benar, pelaku sudah kita tangkap," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Kamis (27/5/2021).
1. Pelaku masuk melalui jendela dengan mencokel menggunakan plat
Penangkapan M Ellpin, dikatakan dia, dilakukan setelah Unit Jatanras Polres Binjai, melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan saksi dan hasil rekaman CCTV.
"Pelaku ditangkap pada Senin tanggal 24 Mei 2021 kemarin dan langsung kita boyong ke Mako Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia.
Dari hasil keterangan tersangka, ia menjalankan aksinya pada pukul 03.00 WIB dini hari. Tersangka masuk ke Masjid Baiturrahman melalui jendela dengan menggunakan besi plat yang didapatinya di sekitar lokasi kamar mandi. "Terkait motif dan lainya masih kita dalami. Karena pelaku baru tiba di Polres Binjai," sebutnya.
2. Pelaku mengetahui kondisi masjid
Kemudian setiba di dalam, tersangka menuju ruangan imam masjid untuk masuk ke gudang, karena sepengetahuannya di dalam tersimpan kotak infak berisi uang. Begitu tersangka sedang membuka gembok kotak amal, tiba-tiba nazir masjid, bernama Khairunnas alias Sangkot memergokinya dan bertanya kepada tersangka
Keduanya sempat bertengkar dan saat diamankan korban sempat bertanya, "Siapa kau". Kemudian tersangka menjawab "Aku Anto Pak" untuk mengelabui identitasnya. Lalu terjadilah pertikaian yang terekam CCTV masjid. "Sempat saling tanya mereka, karena pelaku dipergoki," ucapnya.
Baca Juga: Pencurian Kotak Infak, Pengurus Masjid Ditikam Pria Bermukena
3. Curi dan aniaya pengurus BKM, tersangka dijerat pasal berlapis
Karena curiga, Sangkot mendorong tersangka ke dalam gudang, lalu perkelahian antara keduanya terjadi. Melihat Sangkot yang terjatuh, pelaku kemudian mengambil besi dan melayangkannya ke kepala korban.
Setelah melakukan penganiayaan, kata Siswanto pelaku langsung melarikan diri menuju ke Kerinci/Dumai Pekan Baru.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351, Jo 365 Sub 53 KHUP," tegas Siswanto, sembari mengakui akibat kejadian ini, Sangkot mengalami luka sobek pada bagian kepala sebanyak 15 jahitan.
4. BKM akan lebih mengantisipasi keamanan di masjid dan lingkungan sekitar
Kabar ditangkapnya pelakupun sudah diketahui korban Sangkot. Dirinyapun mengakui mengetahui pelaku diamankan pada Rabu tanggal 27 Mei 2021 pagi. Diketahui pelaku diamankan langsung oleh petugas yang mendatangi kediamanya. "
Sudah diberitahu langsung ke rumah saya, sekalian mengantarkan surat pemberitahuan penahanan kepada keluarga pelaku," kata Sangkot, melalui selularnya.
Dirinya mengakui, setelah melihat wajah pelaku dari foto. Dirinya mengenal pelaku yang merupakan satu kampung dengan dia. "Saya kenal karena sekampung, pelaku tunggal," timpal Sangkot.
Dirinya juga menyampaikan, atas peristiwa yang terjadi. Pihak dari BKM lebih mengantisipasi keamanan lingkungan masjid, agar lebih terjaga, untuk meminimalisir pencurian. "Saya selaku pengurus BKM dan masyarakat juga berterima kasih kepada sahabat-sahabat pers dan kepolisian. Karena selama ini sangat peduli dengan kasus ini," pungkasnya.
Baca Juga: Pencurian Kotak Infak Sudah Lima Kali Terjadi di Masjid Baiturrahman