Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bendera Bulan Bintang berkibar di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
  • Wali Nanggroe Malik Mahmud meminta pengusutan transparan dan independen atas insiden penertiban bendera di Tiro yang menewaskan Abzalul Rizal serta melukai warga dan personel TNI.
  • Ia mendorong pelibatan Komnas HAM, keterbukaan hasil penyelidikan kepada keluarga dan masyarakat, serta penanganan medis terbaik bagi korban yang masih dirawat.
  • Wali Nanggroe mengimbau semua pihak menahan diri, menghindari provokasi dan kekerasan, serta menyelesaikan polemik Bendera Aceh melalui dialog, hukum, dan penghormatan perdamaian Aceh.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Banda Aceh, IDN Times - Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia, Malik Mahmud Al-Haythar, menyerukan pengusutan secara menyeluruh dan transparan terhadap insiden penertiban pengibaran Bendera Bulan Bintang saat kenduri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Rabu (4/11/2026).

Insiden yang terjadi di Meunasah Gampong Pulo Keunari tersebut mengakibatkan Abzalul Rizal (20), warga Dayah Gampong Baro, Kecamatan Tiro, meninggal dunia. Sejumlah warga dan personel TNI juga dilaporkan mengalami luka-luka.

Menanggapi peristiwa itu, Wali Nanggroe menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga meminta seluruh pihak mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum dan dialog yang bermartabat demi menjaga perdamaian Aceh.

Malik Mahmud juga prihatin atas belasan warga yang mengalami luka-luka, termasuk perempuan dan seorang anak, serta sejumlah personel TNI yang turut menjadi korban.

Sebagian korban dilaporkan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan, seorang korban harus dirujuk ke Banda Aceh karena mengalami luka di bagian kepala.

Wali Nanggroe berharap seluruh korban mendapatkan penanganan medis terbaik hingga pulih. Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah menjenguk para korban dan mendengarkan langsung aspirasi keluarga mereka.

1. Minta pengusutan melibatkan Komnas HAM

Bendera Bulan Bintang berkibar di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Malik Mahmud mengatakan, hilangnya nyawa seseorang serta jatuhnya korban luka dari kalangan warga maupun aparat keamanan merupakan peristiwa serius yang harus ditangani secara hati-hati, objektif, dan berlandaskan hukum.

Karena itu, ia mendukung pengusutan secara menyeluruh, transparan, dan dapat dipercaya untuk mengungkap kronologi kejadian, penyebab kematian korban, penggunaan kekuatan oleh aparat di lapangan, serta pertanggungjawaban setiap pihak sesuai ketentuan hukum.

“Tidak boleh ada kesimpulan yang dibangun hanya berdasarkan potongan informasi ataupun kepentingan tertentu. Fakta harus dibuka secara terang dan keadilan harus diberikan kepada semua pihak,” kata Malik Mahmud, Sabtu (7/11/2026).

Menurut Wali Nanggroe, penyelidikan harus dilakukan secara independen agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan diterima masyarakat. Ia juga berharap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dilibatkan dalam proses tersebut.

Hasil pengusutan, lanjutnya, perlu disampaikan secara terbuka, terutama kepada keluarga korban dan masyarakat Aceh.

Dalam kaitan itu, Wali Nanggroe menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang menyampaikan bahwa pemerintah sepakat melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.

Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum.

Persoalan insiden di Tiro dan polemik Bendera Aceh sebelumnya juga telah dibahas dalam pertemuan Wali Nanggroe dengan Menko Yusril di Meuligoe Wali Nanggroe Aceh, Rabu malam (4/11/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Nanggroe menyampaikan pentingnya penyelesaian persoalan secara segera dan bermartabat dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan serta penghormatan terhadap perdamaian Aceh. Menanggapi aspirasi itu, Yusril menyatakan akan meneruskannya kepada Presiden Republik Indonesia.

2. Imbau masyarakat dan aparat menahan diri

Bendera Bulan Bintang dikibarkan dalam milad Gerakan Aceh Merdeka di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)

Menyikapi situasi pascainsiden di Tiro, Wali Nanggroe mengimbau seluruh elemen masyarakat, aparat keamanan, pejabat pemerintahan, hingga tokoh politik untuk menahan diri dan tidak mengeluarkan pernyataan provokatif.

Pernyataan maupun tindakan yang berpotensi memperbesar ketegangan, menurutnya, harus dihindari agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi di ruang publik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dilakukan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.

Secara khusus, Wali Nanggroe meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyikapi pengibaran bendera di wilayah lain. Pendekatan tersebut dapat dilakukan melalui komunikasi dengan tokoh gampong, ulama, dan unsur masyarakat setempat untuk mencegah kesalahpahaman maupun benturan di lapangan.

Ia juga meminta aparat keamanan tidak menggunakan senjata api terhadap warga dalam menangani persoalan tersebut agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Selain itu, kegiatan keagamaan, termasuk kenduri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, harus tetap dihormati sebagai bagian dari tradisi dan kehidupan sosial keagamaan masyarakat Aceh.

Wali Nanggroe turut meminta agar masyarakat Gampong Pulo Keunari dan wilayah sekitarnya mendapatkan jaminan rasa aman sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa dibayangi ketakutan.

Masyarakat juga diimbau tidak menyebarluaskan informasi, gambar, maupun rekaman terkait insiden yang belum terverifikasi kebenarannya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi keliru yang berpotensi memperkeruh situasi.

3. Persoalan bendera Aceh diminta diselesaikan lewat dialog

Pengibaran Bendera Bulan Bintang oleh simpatisan dan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)

Lebih lanjut, Wali Nanggroe menilai persoalan Bendera Aceh tidak dapat terus dibiarkan menjadi sumber ketegangan antara masyarakat dan negara.

Menurutnya, polemik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun itu membutuhkan penyelesaian menyeluruh melalui dialog kelembagaan, musyawarah, serta kepastian hukum.

Penyelesaian tersebut harus berpijak pada Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Selain itu, diperlukan kejelasan mengenai status Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, dengan tetap memperhatikan keselarasan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan nasional.

Wali Nanggroe menegaskan, persoalan bendera tidak seharusnya diselesaikan melalui tindakan kekerasan yang berpotensi menimbulkan korban dan memperbesar ketegangan.

“Persoalan bendera tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Keselamatan rakyat, martabat semua pihak, dan kelangsungan perdamaian Aceh harus ditempatkan di atas kepentingan politik jangka pendek,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa perdamaian Aceh merupakan hasil perjalanan panjang dan pengorbanan besar rakyat Aceh, sekaligus buah komitmen bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menjaga perdamaian tersebut agar tidak terganggu oleh persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog.

Penghormatan terhadap kesepakatan damai, kepastian hukum, serta komunikasi yang dilandasi sikap saling menghormati dinilai menjadi fondasi penting dalam mempertahankan perdamaian Aceh.

4. Wali nanggroe siap jembatani dialog

Pengibaran Bendera Bulan Bintang oleh simpatisan dan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)

Sebagai lembaga kekhususan Aceh yang bersifat independen dan memiliki fungsi pemersatu masyarakat, Lembaga Wali Nanggroe menyatakan kesiapan mengambil peran dalam mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog.

Meski demikian, Wali Nanggroe menegaskan pihaknya tidak bermaksud mendahului proses penyelidikan yang sedang atau akan dilakukan, maupun mengambil alih kewenangan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Peran Lembaga Wali Nanggroe lebih diarahkan pada tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk membuka ruang komunikasi antarpihak.

Wali Nanggroe menyatakan siap menjembatani dialog yang melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), aparat keamanan, ulama, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Kabupaten Pidie.

Dialog tersebut diharapkan menjadi jalan untuk menemukan penyelesaian yang adil, bermartabat, dan dapat diterima semua pihak, sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Wali Nanggroe kembali mengingatkan seluruh pihak agar menempatkan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan perdamaian Aceh sebagai kepentingan utama di atas berbagai perbedaan pandangan politik.

“Jangan biarkan peristiwa ini menjadi luka baru bagi Aceh. Mari kita selesaikan persoalan dengan kepala dingin, menjunjung keadilan, dan menjaga perdamaian. Tidak boleh ada lagi nyawa yang hilang karena persoalan yang sesungguhnya dapat diselesaikan melalui dialog dan hukum,” tutupnya.

Editorial Team

Related Article