Sejak 1 Desember 2022, Warga Medan bisa berobat atau mendapat layanan kesehatan hanya dengan menggunakan KTP. Program layanan kesehatan ini di-launching oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution pada tahun 2022 dan diberi nama Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB).
Bobby Nasution pada acara Soft Launching di RSUD H Bachtiar Djafar, Medan Labuhan mengatakan program UHC JKMB ini terealisasi berkat kerja keras dan kolaborasi jajaran Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan. Menurutnya saat itu sudah 96 persen masyarakat Kota Medan tercover BPJS kesehatan, tinggal 4 persen belum tercover BPJS. Tujuan program UHC JKMB adalah Pemko Medan meng-cover jumlah 4 persen tersebut.
Tahun lalu, tepatnya 20 Februari 2025 Rico Tri Bayu Waas menggantikan posisi Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan Periode 2025-2030. Sedangkan Bobby Nasution dilantik menjadi Gubernur Sumatera Utara periode yang sama.
Pada 9 Maret 2025, Wali Kota Medan, Rico Waas mengatakan akan melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC) - Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) ditambah dengan kepastian pelayanan kesehatan yang semakin baik.
Untuk merealisasikan program tersebut, pada 11 Maret 2026 Rico Waas menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2025 tentang Jaminan Kesehatan Medan Bertuah. Ada sedikit perubahan kata dari "Berkah" menjadi "Bertuah"
Yuk simak, begini cara mendaftar Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Bertuah(JKMB) mengutip dari Perwal No 17 Tahun 2026.
