Pemprov Sumut Klaim 94 Persen Warga Sudah Tercover UHC

Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengklaim bahwa saat ini 94,43 persen dari total sekitar 14 juta penduduk telah tercakup dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Artinya, sekitar 5,57 persen penduduk atau sekitar 1 juta jiwa belum terdaftar sebagai peserta layanan kesehatan.
Untuk mendorong pencapaian maksimal, Pemprov Sumut menargetkan 98 persen cakupan UHC bisa dicapai pada Agustus 2025 mendatang. Berikut penjelasan detailnya.
1. Skema pembagian anggaran dipakai untuk percepatan

Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota se-Sumut telah menyepakati skema pembiayaan untuk mempercepat pencapaian UHC. Anggaran akan dibagi secara proporsional, yakni 80 persen dari pemerintah kabupaten/kota dan 20 persen dari Pemprov.
“Melalui cost yang proporsional dan ini sudah disepakati oleh semua kepala daerah, maka kita akan mencapai target yang telah ditentukan, bila semua berjalan sesuai yang kita harapkan (paling cepat) kemungkinan bulan Agustus kita telah mencapai UHC 98,6 persen,” ujar Pj Sekdaprov Sumut, Armand Effendy Pohan, Selasa (3/6/2025).
Ia juga mendorong seluruh pemkab dan pemko di Sumut untuk terus mempercepat realisasi program ini.
2. Hampir 2.000 fasilitas kesehatan sudah terhubung ke JKN

Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah I, Iwan Adriyadi, menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 1.933 fasilitas kesehatan (faskes) yang terhubung dengan layanan JKN di wilayah Aceh dan Sumut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 257 di antaranya merupakan rumah sakit.
“Pembiayaan untuk kesehatan di kedua provinsi ini sangat besar, tahun ini sampai April itu sekitar Rp3,6 triliun, estimasi akan ada peningkatan tahun ini menjadi sekitar Rp15 triliun,” ungkap Iwan.
3. Pembiayaan terus meningkat, bukti tingginya kebutuhan

Selama tahun 2024, total biaya pelayanan kesehatan untuk wilayah Aceh dan Sumut tercatat mencapai Rp12,66 triliun. Jumlah ini diperkirakan akan naik pada 2025, dengan estimasi mencapai sekitar Rp15 triliun.
Tingginya angka ini menunjukkan kebutuhan dan ketergantungan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan yang merata dan inklusif.