Barang bukti yang diamankan Kodaeral I (dok.Kodaeral I)
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kadispen Kodaeral 1 Kolonel Laut (S) Wahyu Kurniawan melalui keterangan tertulisnya. Pihaknya melakukan operasi pada Jumat (8/502026) siang sekitar pukul 14.30 WIB.
"Ketujuh terduga yang diamankan seluruhnya merupakan laki-laki dan berasal dari wilayah sekitar Bagan Deli. Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga mengaku telah mengonsumsi narkoba selama kurang lebih lima tahun dan diketahui merupakan residivis dalam berbagai kasus kriminal," kata Wahyu kepada IDN Times, Sabtu (9/5/2026).
7 terduga pelaku di antaranya bernama Krisdian alias Sade Kancil (41 tahun), Agus Rianto alias Bintir (32 tahun), Sudung Parlindungan Siringoringo (32 tahun), Jefri Harianto Sianturi (28 tahun), Indra Saputra alias Elek (24 tahun), Deni Saputra (24 tahun), dan Bayu alias Bagong (24 tahun). Mereka semua teridentifikasi bermukim di Lorong IV Veteran, Bagan Deli.
"Dalam operasi tersebut, personel POM Kodaeral I turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Antara lain alat hisap sabu (bong), timbangan digital, perangkat komunikasi, perangkat CCTV, senjata tajam, uang tunai, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya," lanjutnya.