Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tahanan Lapas Pekanbaru yang Kabur Sudah di Luar Riau
Ilustrasi kabur atau melarikan diri. (IDN Times/ Agung Sedana)
  • Tahanan Lapas Pekanbaru Ibnu Satya Dharma kabur bersama istrinya setelah pengawal meninggalkannya di rumah usai jadwal kontrol kesehatan di RS PMC Pekanbaru tidak terlaksana.
  • Kanwil Ditjenpas Riau berkoordinasi dengan Polda Riau dan imigrasi untuk memburu Ibnu, yang sempat terlacak di Jakarta namun jejaknya hilang setelah diduga mengganti nomor.
  • Ibnu diduga terbang ke Jakarta memakai identitas palsu karena namanya tak tercatat di manifest Bandara Sultan Syarif Kasim II; 12 petugas, termasuk Kalapas dan KPLP, diperiksa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pekanbaru, IDN Times - Ibnu Satya Dharma, tahanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang berhasil kabur beberapa hari lalu diketahui telah berada di luar Provinsi Riau. Atas hal itu, pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Provinsi Riau meminta bantuan kepada Polda Riau untuk melakukan pengejaran.

Demikian dikatakan Kepala Kanwil Ditjenpas Provinsi Riau Rudi Fernando Sianturi saat ditemui sejumlah awak media, Rabu (29/7/2026).

"Kami menggandeng dan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran. Bahkan, kami juga sudah menyurati pihak imigrasi sebagai langkah antisipasi jika yang bersangkutan mencoba melarikan diri ke luar negeri," kata Rudi.

Diketahui, Ibnu berhasil kabur dari Lapas Pekanbaru setelah dibawa keluar oleh petugas sipir. Awalnya, Ibnu dibawa berobat dan kontrol kesehatan ke RS PMC Pekanbaru. Namun, dikarenakan dokter yang biasa memeriksa kesehatannya tidak ada, Ibnu lantas meminta petugas sipir untuk membawanya pulang ke rumahnya.

Setibanya dirumah Ibnu, petugas sipir kemudian meninggalkannya dan pergi sebentar untuk makan. Setelah selesai makan, petugas sipir kembali ke rumah Ibnu. Setibanya disana, Ibnu bersama istrinya telah kabur melarikan diri.

1. Sempat terlacak di Jakarta, namun kehilangan jejak

Kepala Kanwil Ditjenpas Provinsi Riau Rudy Fernando Sianturi (IDN Times/ dok Kanwil Ditjenpas Riau)

Rudy menyebut, informasi terakhir yang didapatkan pihaknya, tahanan kabur tersebut sempat terlacak telah berada di Jakarta. Namun, saat ini pihak kepolisian kehilangan jejak yang bersangkutan. 

"Dari alat yang dimiliki polisi, muncul petunjuk bahwa dia (Ibnu) di Jakarta. Namun, yang bersangkutan cukup cerdik, seperti mengganti nomor dan menghilangkan jejak," sebut Rudi.

Dilanjutkannya, saat ini pihaknya sangat bergantung pada dukungan pihak kepolisian dalam proses pencarian dan pengejaran terhadap Ibnu, khususnya dalam penggunaan teknologi pelacakan. 

Selain itu, penelusuran juga dilakukan dengan menggali informasi dari lingkungan sosial Ibnu, termasuk jaringan pertemanan di luar. Upaya ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak Ibnu.

“Kami bekerja bersama kepolisian untuk menelusuri kemungkinan tujuan pelarian, termasuk memetakan relasi yang bersangkutan di luar. Sinergi ini terus kami lakukan agar proses pencarian bisa maksimal," lanjutnya.

2. Gunakan identitas palsu

Ibnu Satya Dharma, tahanan Lapas Pekanbaru yang kabur (IDN Times/ istimewa)

Rudy menerangkan, Ibnu ke Jakarta dengan menggunakan transportasi udara, yakni pesawat terbang. Dimana, pihaknya menduga Ibnu menggunakan identitas palsu saat terbang menggunakan pesawat.

"Kami menduga dia pakai identitas palsu saat melakukan penerbangan," terangnya.

Dugaannya itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, saat di cek ke Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, nama Ibnu tidak terdaftar di manifest tiket pesawat.

"Iya sudah di cek, namanya tidak ada," ucap Rudi.

3. Kalapas dan KPLP diperiksa, setoran Rp30 juta tunggu Ibnu tertangkap

Lapas Kelas IIA Pekanbaru (IDN Times/ Fanny Rizano)

Terkait dengan petugas sipir yang mengawal Ibnu saat dibawa keluar, Rudy menjelaskan, pihaknya telah melakukan proses pemeriksaan internal. Bahkan pihaknya juga telah memberi sanksi disiplin sesuai prosedur.

"Tiga petugas yang mengawal sudah diperiksa dan mengakui adanya kesalahan. Penindakan telah dilakukan sesuai SOP yang berlaku," jelasnya.

Saat ditanya apakah dikenakan pemberhentian terhadap ketiga petugas sipir yang melakukan pengawalan terhadap Ibnu, Rudy menyebut, keputusan tersebut berada di tingkat pusat setelah evaluasi laporan selesai dilakukan.

Selain itu, pihaknya juga memeriksa sejumlah petugas Lapas Pekanbaru lainnya, termasuk Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).

"Total 12 orang yang sudah diperiksa, termasuk Kalapas dan KPLP," lanjut Rudy.

Kemudian, terkait dengan dugaan adanya setoran Rp30 juta tiap bulan ke petugas sipir dari Ibnu, Rudy mengaku belum bisa membenarkannya. Pasalnya, ketiga petugas sipir tersebut saat diperiksa mengatakan tidak ada.

"Sejauh ini mereka petugas itu ngakunya tidak ada. Tapi ini bisa terungkap jika dia (Ibnu) sudah tertangkap," jawab Rudy.

Editorial Team

Related Article