Satu unit truk berhenti di pinggir jalan Belawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan bahwa peristiwa perampokan terhadap sopir truk itu terjadi pada Sabtu (4/1/2026) pada pukul 03.30 WIB. Dan baru-baru ini, pihaknya menangkap salah satu pelaku bernama Ravel (22 tahun) beserta barang bukti berupa sebilah pisau cutter.
"Kejadian bermula saat korban Zulkarnain bersama istrinya melintas menggunakan truk kontainer menuju arah Gabion. Saat melintas di lokasi kejadian, truk korban dihadang oleh sekitar 6 pelaku yang mengancam akan melempari truk dengan batu apabila tidak berhenti," kata Agus, Senin (12/1/2026).
Karena kondisi jalan rusak dan kondisi truk tengah mengangkut barang, korban berhasil memperlambat laju kendaraan. Sehingga pada akhirnya kontainer yang dikendarai Zulkarnain tersebut berhenti.
"Melihat situasi tersebut, istri korban langsung menyimpan dompet ke dalam celana. Saat itu juga para pelaku memaksa korban dan istrinya membuka jendela truk," lanjut Agus.