Ilustrasi kekerasan seksual (IDN times/Aditya Pratama)
Kasus – kasus kekerasan seksual yang terjadi telah mencoreng nama USU. Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) USU Meutia Nauly memngatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan kekerasan seksual itu. Baik yang ada di FEB, mau pun FK.
“Satgas menegaskan bahwa keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama. Proses penanganan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satgas juga melakukan asesmen risiko serta langkah mitigasi untuk mencegah intimidasi, ancaman, tekanan, ataupun tindakan balasan terhadap korban, pelapor, dan saksi,” ujar Meutya saat ditemui di Fakultas Psikologi USU, Senin (13/7/2026).
Meutya juga bilang, pihaknya sudah melakukan Langkah untuk melindungi korban. PPK USU, kata dia berpihak pada kepentingan korban. Meski pun Meutya enggan menjelaskan detil perkara dan berdalih sedang dalam pemeriksaan.
“Kita sedang berusaha sekuat kita. Mohon dukungan dari semua teman-teman untuk membuat ini berada pada porsi yang betul, sehingga yang paling utama, kita harus menjaga korban. Dan ini harapannya menjadi pembelajaran yang serius menyatakan bahwa segala bentuk kekerasan tidak diperkenankan,” ungkapnya.