Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kasus Kekerasan Seksual di Kampus USU, PPK Periksa Saksi dan Korban

Kasus Kekerasan Seksual di Kampus USU, PPK Periksa Saksi dan Korban
Ketua Satgas PPK USU Meutia Nauly. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Intinya Sih
  • Satgas PPK USU tengah mendalami dua kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan CHS dari FEB dan JFG dari Fakultas Kedokteran, dengan laporan korban diterima sejak 9 Juli 2026.
  • Sedikitnya sepuluh saksi dan korban telah diperiksa, sementara Satgas menegaskan prioritas pada keselamatan, kerahasiaan identitas, serta pemulihan korban selama proses penyelidikan berlangsung.
  • PPK USU menggandeng berbagai pihak untuk melindungi korban dan memastikan tidak ada pertemuan antara korban dan pelaku selama pemeriksaan guna mencegah intimidasi atau tekanan lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Medan, IDN Times – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Universitas Sumatra Utara (USU) terus melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus kekerasan seksual di kampus itu. Tercatat, ada dua terduga pelaku dengan kasus cukup mencolok yang tengah di proses.

Satu kasus melibatkan terduga pelaku berinisial CHS dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan satu terduga pelaku berinisial JFG dari Fakultas Kedokteran. Laporan dari korban sudah diterima Satgas PPK sejak Kamis (9/7/2026) lalu.

“Satgas menegaskan bahwa keselamatan, kerahasiaan identitas, perlindungan, dan pemulihan korban merupakan prioritas utama. Proses penanganan sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Satgas juga melakukan asesmen risiko serta langkah mitigasi untuk mencegah intimidasi, ancaman, tekanan, ataupun tindakan balasan terhadap korban, pelapor, dan saksi,” ujar Ketua Satgas PPK USU Meutia Nauly kepada awak media, Senin (13/7/2026).

1. Setidaknya, sudah 10 saksi dan korban sudah diperiksa PPK USU

Universitas Sumatera Utara
Universitas Sumatera Utara (konten.usu.ac.id)

Kata Meutya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Meski tidak menyebut angka pasti, Meutya bilang setidaknya sudah 10 orang baik saksi dan korban yang sudah diperiksa.

“Memang betul, memang korban banyak tapi kita belum belum dapat rinci,” ujarnya.

Meutya pun enggan mendetil bagaimana kasus itu terjadi. Dalihnya, mereka sedang melakukan pemeriksaan.

2. PPK USU gandeng berbagai pihak untuk melindungi korban

Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: IDN Times)
Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: IDN Times)

PPK USU menyatakan komitmen untuk menaruh keberpihakan terhadap korban. Pihaknya juga sudah menggandeng berbagai pihak untuk memberikan perlindungan terhadap korban.

“Dia juga mengingatkan, tidak ada yang boleh mempertemukan korban dengan para pelaku dengan dalih apa pun. Yang jelas, selama pemeriksaan tentunya tidak ada kesempatan lagi bagi korban untuk artinya bertemu dengan pelaku. Dan juga saya di sini menyampaikan, mohon tidak ada usaha untuk mempertemukan korban dengan pelaku,” ujarnya.

3. Pelaku diduga lakukan kekerasan seksual baik verbal

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus kekerasan seksual yang dituduhkan kepada dua terduga pelaku di USU terungkap dari unggahan di media sosial. CHS dan JFG diduga melakukan kekerasan seksual melalui verbal hingga Tindakan langsung.

Sejumlah korban juga sudah angkat bicara. Cerita para korban, diungkap beberapa akun media sosial. Salah satunya akun @manusiagoblokusu. Dia mengungkap bagaimana tindakan para terduga para pelaku terhadap korban. Bahkan, kesaksian kolega korban menyebut, dalam kasus CHS, lebih dari 60 korban sudah membuat pengakuan.

Sebelum kasus CHS dan JFG, USU juga pernah digemparkan dengan kasus kekerasan seksual. Tepatnya pada 2018 lalu. Pelakunya adalah dosen FISIP USU berinisial HS –belakangan dikenal dengan julukan Sisipus—. Saat itu, HS dinyatakan bersalah. Namun USU hanya memberlakukan sanksi skorsing. Saat ini HS masih mengajar di FISIP USU.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi

Latest News Sumatera Utara

See More