Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Selama Pembelajaran Jarak Jauh, Pembagian MBG Dihentikan

Kota Medan
2 min read
Selama Pembelajaran Jarak Jauh, Pembagian MBG Dihentikan
Suasana siswa SMK Telkom 1 Medan saat sedang menikmati MBG (IDN Times/Indah Permata Sari)
  • BGN Sumatra Utara menghentikan sementara penyaluran Makan Bergizi Gratis di wilayah yang menerapkan PJJ akibat kabut asap karhutla, mengikuti kebijakan pemerintah daerah.

  • Menurut BGN, penerapan PJJ meniadakan kegiatan belajar mengajar dan Hari Pelayanan Efektif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

  • MBG tetap tidak disalurkan meski sekolah masuk saat PJJ, karena makanan berisiko dibawa pulang, rusak, tidak layak konsumsi, atau tidak tepat sasaran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Sumatra Utara menegaskan penghentian sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah yang menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan tersebut disampaikan Kepala BGN Sumatra Utara, Yoga Arizanto kepada IDN Times, Minggu (18/10/2026).

  1. 1. Wilayah yang memberlakukan PJJ berarti tidak ada Hari Pelayanan Efektif bagi SPPG

    IMG_7024.jpeg
    Pembagian MBG di SMPN 34 Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

    Dia menjelaskan, wilayah yang memberlakukan PJJ berarti tidak ada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah. Dengan demikian, tidak ada Hari Pelayanan Efektif (HPE) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    "Kami mengikuti peraturan yang berlaku di pemerintah daerah. Untuk wilayah yang memberlakukan PJJ, berarti tidak ada Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah yang artinya juga tidak ada Hari Pelayanan Efektif untuk SPPG," ujar Yoga.

    Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah menetapkan PJJ di sejumlah wilayah di Sumatra Utara akibat memburuknya kualitas udara.

  2. 2. Meski ada sekolah yang tetap masuk saat status PJJ diberlakukan tidak akan memberikan pelayanan MBG

    IMG_7028.jpeg
    Suasana siswa SMPN 34 Medan saat menikmati MBG (IDN Times/Indah Permata Sari)

    Yoga menegaskan, meskipun ada sekolah yang tetap memaksakan masuk saat status PJJ diberlakukan, pihaknya tidak akan memberikan pelayanan MBG.

    "Walaupun ada sekolah yang tetap masuk saat PJJ, kami tidak memberikan pelayanan, karena dikhawatirkan makanan kami dibawa pulang oleh siswa ke rumahnya. Kami menghindari kejadian ini," tegasnya.

  3. 3. Makanan yang dibawa pulang berpotensi tidak lagi layak konsumsi

    IMG_7026.jpeg
    Suasana siswa SMPN 34 Medan saat menikmati MBG (IDN Times/Indah Permata Sari)

    Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan standar keamanan pangan, higienitas, dan ketepatan sasaran penerima. Makanan yang dibawa pulang berpotensi tidak lagi layak konsumsi, rusak dalam perjalanan, hingga tidak dikonsumsi oleh siswa yang bersangkutan.

    Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Sumatra Utara menetapkan PJJ untuk jenjang PAUD hingga SLB pada 16-21 Oktober 2026 menyusul konsentrasi PM2,5 yang mencapai kategori tidak sehat akibat karhutla.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More