Medan, IDN Times—Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir ditangkap saat membawa puluhan bungkus sabu menggunakan sampan di Perairan Asahan, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Patroli Laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung pada Senin (18/5/2026) pagi. Polisi menyebut sabu tersebut masuk melalui jalur laut yang selama ini kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.
