Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sabu 30 Kg Gagal Edar, Dicegah Masuk di Perairan Asahan
Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times—Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir ditangkap saat membawa puluhan bungkus sabu menggunakan sampan di Perairan Asahan, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan dilakukan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Tim Patroli Laut BC 1508 Bea Cukai Teluk Nibung pada Senin (18/5/2026) pagi. Polisi menyebut sabu tersebut masuk melalui jalur laut yang selama ini kerap dimanfaatkan jaringan narkotika internasional.

1. Berawal dari informasi intelijen soal pengiriman sabu lewat laut

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman narkotika dari luar negeri menuju wilayah Sumatera Utara melalui jalur perairan.

Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan melakukan patroli dan penyelidikan di kawasan Perairan Asahan. Saat operasi berlangsung, petugas menemukan satu unit sampan kalok dengan gerak-gerik mencurigakan sehingga langsung dilakukan penghentian dan pemeriksaan.

2. Polisi temukan 30 bungkus sabu dalam dua karung

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas menemukan dua karung berisi bungkus teh China merek GuanYinWang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dari hasil pengecekan, ditemukan 16 bungkus sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus lainnya seberat 14 kilogram.

“Tim langsung melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sampan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua karung berisi puluhan bungkus teh China merek GuanYinWang yang diduga berisi sabu,” kata Kombes Andy Arisandi dalam keterangan resminya, Jumat (29/5/2026).

Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit sampan kalok warna silver tanpa nama dan nomor lambung yang digunakan untuk mengangkut sabu tersebut.

3. Kurir mengaku jemput sabu dari perairan perbatasan Malaysia

Tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial TH alias WN (54), warga Kota Tanjung Balai. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku menjemput sabu tersebut dari seseorang yang diduga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan.

Polisi menyebut barang haram itu rencananya akan diserahkan kembali kepada pihak lain atas perintah seseorang berinisial M yang kini masih diburu.

“Pengungkapan ini menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Saat ini jaringan di atasnya masih terus kami kembangkan,” ujar Andy.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan internasional lain dalam kasus tersebut.

Editorial Team

Related Article