Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pungli Masih Terjadi di Sidebuk-debuk, Polisi Dikritik Bobby
Gubernur Sumatra Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. (Dok: Diskominfo Sumut)
  • Bobby Nasution menyoroti masih adanya pungli di Sidebuk-debuk meski retribusi sudah dihapus, menunjukkan lemahnya penegakan aturan dan munculnya keluhan serta intimidasi terhadap pengunjung.
  • Pelaku pungli disebut pernah diamankan namun dilepas polisi karena kurang bukti, membuat Bobby meminta aparat lebih tegas agar tidak timbul konflik di kawasan wisata tersebut.
  • Pemerintah provinsi mengklaim sudah maksimal lewat Satpol PP, namun Bobby menilai perlu tindakan hukum nyata dari kepolisian agar kebijakan bebas pungutan berjalan efektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menyoroti masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pemandian air panas Sidebuk-debuk, Kabupaten Karo. Hal ini terjadi meski pemerintah telah menghapus retribusi masuk ke objek wisata tersebut. Bobby meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku pungli.

“Dari kemarin kita lihat masih ada yang melakukan pengutipan-pengutipan tidak semua warga lagi, artinya hanya ada beberapa orang dan beberapa kelompok yang di sana,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (30/6/2026).

1. Pungli masih terjadi meski retribusi sudah dihapus

ilustrasi retribusi (Dok. Istimewa)

Bobby menegaskan, praktik pungli yang masih terjadi menunjukkan belum optimalnya penegakan di lapangan. Ia menyebut, pungutan tidak lagi dilakukan secara luas, namun masih dilakukan oleh kelompok tertentu di kawasan wisata tersebut.

Menurutnya, kondisi ini bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah yang telah menghapus biaya retribusi demi memperbaiki tata kelola pariwisata. Bahkan, keluhan dari masyarakat terus berdatangan, termasuk adanya dugaan intimidasi terhadap pengunjung.

2. Pelaku sempat diamankan, namun dilepas polisi

Ilustrasi tangan tersangka diborgol (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Bobby mengungkapkan, berdasarkan informasi dari Satpol PP, para pelaku pungli sebelumnya sudah pernah diamankan oleh aparat kepolisian. Namun, mereka kembali dilepaskan dengan alasan kurangnya alat bukti.

“Sudah pernah diamankan, cuma ketika diamankan dilepas polisi lagi. Jadi kita minta tolong, polisinya juga kooperatif lah ya. Artinya alasannya kurang barang bukti, kurang barang bukti apa lagi ya. Masyarakat sudah mengeluh, bahkan ada yang diancam ya, pakai senjata tajam ya,'' ungkapnya.

Ia pun meminta kepolisian lebih serius menangani persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.

3. Pemerintah klaim sudah maksimal, dorong penegakan hukum lebih tegas

Pemandian Sidebuk-debuk Pariban (instagram/paribanhotspring)

Bobby menegaskan, pemerintah provinsi melalui regulasi dan penempatan personel Satpol PP telah bekerja maksimal untuk menertibkan praktik pungli di lokasi tersebut. Namun, menurutnya, upaya tersebut perlu diimbangi dengan tindakan hukum dari aparat kepolisian.

“Dari pemerintah, personilnya PPP sudah all out di sana, kalau Polisinya nggak mau nangkap terus, kan mungkin nanti jadi bentrok di sana dengan yang pungli-pungli, nanti kita dibilang arogan ?. Jadi kalau polisinya nggak mau nangkep, harus viral sejauh mana lagi, baru polisinya gerak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov Sumut telah menetapkan kebijakan penghapusan retribusi masuk ke kawasan wisata Sidebuk-debuk. Kebijakan ini diambil untuk menghilangkan polemik pungutan sekaligus meningkatkan daya tarik wisata.

“Kita sudah komitmen tidak ada lagi pungutan kepada pengunjung. Ini menjadi langkah awal untuk menaikkan kelas objek pariwisata kita, kemudian akses yang lebih mudah juga sangat penting,” ujar Bobby usai menerima audiensi Bupati Karo Antonius Ginting di Kantor Gubernur Sumut, Senin (22/6/2026).

Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting menyatakan, pendapatan daerah tetap akan diperoleh melalui skema pajak dan retribusi dari pelaku usaha di kawasan wisata.

“Retribusinya dari situ, kemudian masyarakat kita yang akan bekerja di sana nanti seperti parkir, pengutip retribusi, petugas kebersihan, dan lainnya, kita alihkan mereka ke pekerjaan yang profesional,” ujar Antonius.

Ia menambahkan, skema tersebut telah disepakati oleh para pelaku usaha yang beroperasi di kawasan wisata Sidebuk-debuk.

Editorial Team

Related Article