Aceh memperoleh alokasi sekitar Rp27,1 miliar melalui skema Result-Based Payment (RBP) untuk mendukung program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di Tanah Rencong. (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Fadhlullah menyinggung kondisi masyarakat di bentang Gunung Leuser. Ia menyebut terdapat sembilan desa dalam konteks kawasan tersebut, dengan tujuh desa berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Ia menegaskan dukungan sekitar Rp27 miliar untuk periode 24 bulan tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi modal awal membangun sistem REDD+ Aceh yang terintegrasi dan transparan.
“Dukungan sekitar 27 miliar rupiah untuk periode 24 bulan perlu menjadi modal awal untuk membangun sistem REDD+ Aceh yang terintegrasi dan transparan,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut RI, Laksmi Wijayanti, membacakan sambutan Menteri Kehutanan, mengatakan sektor kehutanan memiliki posisi strategis dalam mendukung komitmen Indonesia terhadap pengendalian perubahan iklim.
Menurutnya, kawasan hutan di Aceh mencakup lebih dari 60 persen luas provinsi dan memiliki fungsi konservasi, lindung serta produksi yang harus dikelola secara seimbang.
Ia menyebut pendekatan RBP REDD+ di Aceh menjadi langkah untuk membangun model implementasi REDD+ yang terintegrasi dari tingkat tapak hingga kebijakan nasional.
“REDD+ tidak saja menjadi instrumen lingkungan, tetapi sebetulnya bagian dari transformasi ekonomi daerah,” ujar Laksmi.
Ia mendorong pelaksanaan program berbasis data, peningkatan kapasitas pengelola di tingkat tapak, integrasi nilai ekonomi karbon dengan pemanfaatan hutan, serta penguatan mekanisme monitoring, reporting, and verification (MRV) yang transparan dan akuntabel.
Perwakilan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Eva, mengatakan dukungan GCF menunjukkan kepercayaan terhadap upaya Indonesia dalam menjalankan agenda penurunan emisi berbasis hasil.
Menurutnya, Aceh menjadi salah satu penerima manfaat dengan dukungan sekitar Rp27 miliar yang disalurkan melalui PETAI dan dilaksanakan bersama Pemerintah Aceh.
Ia menyebut komitmen kepada penerima manfaat subnasional telah mencapai sekitar 94,8 persen dari total alokasi subnasional.
Eva berharap dukungan tersebut menjadi langkah awal bagi keberlanjutan program sekaligus membuka peluang Aceh mengakses pendanaan iklim berkelanjutan.
Dengan tutupan hutan yang luas serta kekayaan keanekaragaman hayati dan satwa liar, Aceh dinilai memiliki modal penting dalam mendukung pencapaian target program REDD+.
Peluncuran tersebut kemudian dilanjutkan dengan Launching REDD+ Aceh sebagai penanda dimulainya implementasi program dan kerja bersama para pemangku kepentingan.