Deliserdang, IDN Times - Polisi membongkar dugaan praktik peredaran narkotika jenis sabu dengan modus membuka warung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.
Pemilik warung berinisial BG (36) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut setelah diduga menjual sabu kepada para sopir truk yang melintas dari Kota Medan menuju Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (7/7/2026) setelah polisi menerima informasi terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
