Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban (IDN Times/ dok Polres Siak)
Diketahuinya pembunuhan itu, berawal dari salah seorang saksi bernama Afrina Ramayana Daulay, yang curiga dengan gerak-gerik WP yang keluar dari rumahnya. Tanya ditanya, saat itu WP mengatakan bahwa ibunya 'tidur dengan nyaman'.
"Saksi curiga pelaku tiba-tiba ngomong seperti itu ke saksi dan langsung pergi begitu saja," ucap Kombes Pol Akmadi.
Tidak hanya itu, Brigpol WP juga mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai dan minta tolong ke warga setempat untuk diantarkan ke daerah Pasar Sungai Apit dengan tergesa-gesa.
"Saksi awal dengan tetangga yang curiga, langsung memeriksa kondisi didalam rumah korban. Karena pintu tidak terkunci, mereka masuk kedalam dan menemukan korban dalam posisi telungkup tak bernyawa diatas kasur ruang televisi. Di sekitar tubuh dan pakaian korban terlihat ceceran darah," terang Kombes Pol Akmadi.
Melihat kondisi korban, dilanjutkan Kombes Pol Akmadi, warga setempat langsung melapor ke Polsek Sungai Apit. Setibanya dilokasi, pihak kepolisian langsung meminta keterangan saksi dan warga, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kemudian tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan WP di sekitar Jalan Hang Tuah (Kecamatan Sungai Apit). Tim langsung menuju kesana dan melakukan penangkapan," lanjutnya.
Dari kejadian itu, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya dua buah pisau berbercak darah, dua buah tas, serta perhiasan emas gelang dan sepasang anting.