Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kasus Polisi Bunuh Ibunya di Riau, Kapolda: Ada Riwayat Skizofrenia

Kota Pekanbaru
4 min read
Kasus Polisi Bunuh Ibunya di Riau, Kapolda: Ada Riwayat Skizofrenia
Ilustrasi pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Brigpol WP, anggota Polda Riau, ditahan setelah diduga membunuh ibu kandungnya, Farida Hanum, yang ditemukan meninggal dengan luka di leher dan luka tangkis di Siak.
  • Kapolda Riau menyatakan WP memiliki riwayat skizofrenia, rutin mengonsumsi obat, dan kini menjalani penyidikan pidana serta observasi kejiwaan untuk menentukan kondisinya saat kejadian.
  • Selain proses pidana, WP terancam pemberhentian tidak dengan hormat melalui sidang etik; dokter menegaskan riwayat skizofrenia belum cukup menyimpulkan kondisi atau motif saat pembunuhan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pekanbaru, IDN Times - Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anggota polisi Brigpol WP (37) terhadap ibu kandungnya Farida Hanum (64), mengungkap fakta baru. Brigpol WP yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau itu, ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa berupa skizofrenia.

Meskipun memiliki riwayat tersebut, pihak kepolisian tetap memproses Brigpol WP dengan pidana hukum. Demikian dikatakan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat, Rabu (28/10/2026).

"Memang ada riwayatnya (gangguan jiwa berupa skizofrenia). Yang bersangkutan sudah kita tahan di Polda Riau. Penyidikan sedang berlangsung dan saat ini juga dalam proses observasi di Biddokkes," kata Irjen Pol Arman.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah Farida Hanum ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Selasa (27/10/2026). Tak lama setelah Farida ditemukan meninggal dunia, Brigpol WP kemudian ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Sungai Apit dan Polres Siak.

Dalam pembunuhan itu, korban mengalami luka dibagian kiri leher dan adanya luka tangkis.

  1. 1. Konsumsi obat secara rutin, prilaku berubah-ubah dan kerap minta uang

    IMG-20261028-0012.jpg
    Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat (IDN Times/ Fanny Rizano)

    Irjen Pol Arman menerangkan, atas kondisi Brigpol WP itu, mengharuskannya untuk mengkonsumsi obat secara rutin. Menurutnya, selama menjalani pengobatan, Brigpol WP tidak menunjukkan gejala yang mengkhawatirkan.

    "Meski demikian, kondisi kejiwaan yang bersangkutan masih perlu dievaluasi lebih lanjut. Perilaku yang bersangkutan terkadang menunjukkan respons aktif dan reaktif, tetapi pada waktu lain cenderung pasif," terangnya.

    "Karena itu, observasi dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaannya sekaligus menentukan penanganan yang sesuai," sambungnya.

    Disamping itu, Kapolda Riau mengungkap, bahwa Brigpol WP kerap meminta uang kepada ibu kandungnya. Meski begitu, hal tersebut belum bisa dipastikan sebagai motif di balik pembunuhan tersebut.

    "Kita tidak bisa mengatakan itu sebagai motifnya. Yang bersangkutan memiliki penyakit kejiwaan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan," ungkapnya.

  2. 2. Terancam PTDH

    Ilustrasi PTDH Polisi (Dok. Polres Bekasi)
    Ilustrasi PTDH Polisi (Dok. Polres Bekasi)

    Selain proses pidana, Brigpol WP juga akan mendapat sanksi terberat. Yakni berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    "Untuk statusnya sebagai anggota Polri, akan kita proses melalui sidang etik dengan ancaman PTDH. Sementara itu, proses pidananya tetap berjalan dan selanjutnya bergantung pada putusan pengadilan," pungkas Kapolda Riau Irjen Pol Arman.

  3. 3. Ini penjelasan riwayat skizofrenia Brigpol WP

    IMG-20261028-0136.jpg
    Kepala Biddokkes Polda Riau AKBP dr Parluhutan Sitindaon (IDN Times/ Fanny Rizano)

    Disisi lain, Kepala Biddokkes Polda Riau AKBP dr Parluhutan Sitindaon mengatakan, Brigpol WP telah memiliki riwayat skizofrenia sejak sebelum bertugas di Polda Riau. Dimana, sebelum di Polda Riau, Brigpol WP bertugas di Mabes Polri.

    "Masuk Polda (Riau) 2019. Sudah ada riwayatnya (skizofrenia), dirawat," katanya.

    AKBP dr Parluhutan menerangkan, Brigpol WP juga tercatat menjalani perawatan dan memiliki berkas kontrol di RSJ Tampan Kota Pekanbaru pada Oktober 2025. Meski demikian, ia menegaskan, riwayat gangguan kejiwaan tersebut tidak serta-merta menjadi dasar untuk menyimpulkan kondisi Brigpol WP saat melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya.

    Menurutnya, pemeriksaan kejiwaan tidak cukup hanya melalui wawancara. Dokter spesialis kejiwaan juga perlu melakukan observasi untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi Brigpol WP.

    "Untuk hasil visum psikiater ini, selain pemeriksaan wawancara, perlu observasi. Jadi, tidak serta-merta penyidik bisa langsung menetapkan seperti itu," terangnya.

    Dijelaskannya, penderita skizofrenia dapat mengalami gangguan dalam pola pikir, perasaan, hingga persepsi terhadap lingkungan sekitarnya. Dalam kondisi tertentu, penderita juga dapat mengalami waham atau delusi, yakni keyakinan yang tidak sesuai dengan kenyataan, serta halusinasi yang dapat berupa suara maupun penglihatan.

    Namun, gejala dan kondisi setiap pasien dapat berbeda. Karena itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah gejala tersebut muncul pada Brigpol WP saat peristiwa yang menewaskan ibu kandungnya terjadi. Ia mengungkapkan, dalam kesehariannya, Brigpol WP masih dapat beraktivitas ketika kondisinya stabil.

    "Kalau lagi dalam kondisi yang baik, masih bisa diajak piket. Bahkan, kalau lapar, dia pernah bilang kepada saya bahwa dia lapar, kemudian kami ajak sarapan," jelasnya.

    AKBP dr Parluhutan menyebut, terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi kondisi penderita gangguan kejiwaan. Diantaranya tekanan psikologis, faktor sosial, gangguan pola tidur, serta kondisi metabolik.

    Meski demikian, faktor-faktor tersebut masih perlu didalami oleh dokter spesialis kejiwaan untuk mengetahui kondisi Brigpol WP secara lebih akurat.

    Terkait dengan pembunuhan yang dilakukannya, AKBP dr Parluhutan menambahkan, pihaknya masih mendalami kondisi kejiwaan WP melalui proses pemeriksaan dan observasi oleh dokter spesialis kejiwaan. Ia belum dapat memastikan apakah Brigpol WP mengalami halusinasi, waham atau gangguan persepsi lainnya ketika peristiwa tersebut terjadi.

    "Jadi, kami pun tidak bisa langsung menyimpulkan. Kuncinya observasi. Selain pemeriksaan, dia membutuhkan observasi. Tidak bisa langsung mengatakan bahwa skizofrenianya sudah berat atau ada gangguan lainnya," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More