Pekanbaru, IDN Times - Pihak kepolisian di Provinsi Riau mengungkap kasus spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) Yamaha N-Max. Dimana, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Siak, mengamankan 20 unit sepeda motor Yamaha N-Max.
Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menangkap 5 orang pelaku. Adapun para pelaku tersebut berinisial AK, MI, RJ, IP dan A. Demikian dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Kamis (4/6/2026).
"Untuk yang di Siak ini, mereka (pelaku) ini spesialis Curanmor N-Max," ucapnya di Polda Riau.
Kombes Pol Hasyim menerangkan, para pelaku tersebut bermain di 20 TKP yang tersebar di Kabupaten Siak, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru. "Di Kabupaten Siak ada 6 TKP, Kota Dumai 1 TKP dan Kota Pekanbaru 13 TKP," terangnya.
Terhadap para pelaku, oleh pihak kepolisian dikenakan Pasal 477 ayat 2 Jo Pasal 20 KUHP. Adapun ancaman pidana penjaranya, paling lama 9 tahun.
