Pekanbaru, IDN Times - Dalam rangka memberantas mafia energi, pihak kepolisian di Provinsi Riau melakukan operasi penindakan. Alhasil, aparat penegak hukum tersebut menyita 42 ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang disalahgunakan. Operasi penindakan tersebut, dilakukan oleh Polda Riau dan jajarannya di daerah kabupaten/ kota.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan, hasil operasi penindakan tersebut, merupakan bagian dari langkah serius pihaknya dalam menindak praktik penyelewengan distribusi energi yang merugikan negara dan masyarakat.
"Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden (Prabowo Subianto) untuk menertibkan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan," kata Kombes Pol Ade, Rabu (22/4/2026).
