Pekanbaru, IDN Times - Sebanyak 15 ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar diamankan pihak kepolisian dari Polda Riau. Belasan ribu liter solar itu, diamankan dari dua lokasi yang berbeda, yakni di daerah Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil).
Berdasarkan informasi yang dirangkum IDN Times, solar tersebut disalahgunakan dalam praktik distribusi dan niaga ilegal. Dimana, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit IV Tipidter pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
"Pengungkapan pertama di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Yang kedua di Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Senin (6/4/2026).
"Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang mencari keuntungan pribadi," sambungnya.
Ade menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM subsidi merupakan pelanggaran serius, karena BBM bersubsidi adalah hak masyarakat.
"BBM bersubsidi tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal," tegas Kombes Pol Ade.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi serta aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
"Penegakan hukum ini bukan hanya menindak pelaku, tetapi juga menjaga keadilan distribusi energi bagi masyarakat luas, termasuk nelayan yang menjadi prioritas penerima subsidi," sebut Kombes Pol Ade.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak yang terlibat dalam rantai distribusi dari hulu hingga hilir.
