Penghasilan Tak Stabil, Pernikahan Bukan Pilihan Aman bagi Pekerja

MEDAN, IDN Times — Pada usia 37 tahun, Erwin Sirait masih hidup sendiri. Di kampung halamannya, Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan, status itu kerap dianggap anomali. Namun bagi Erwin, melajang bukan soal keberanian melawan norma, melainkan cara paling jujur untuk bertahan hidup.
Ia bekerja di sektor pekerjaan musiman-jenis kerja yang bergantung pada cuaca, kekuatan fisik, dan keberuntungan. Penghasilan datang tidak teratur. Hari ini ada, besok bisa tidak. Dalam situasi seperti itu, Erwin menilai pernikahan bukan sekadar keputusan personal, melainkan kontrak sosial yang menuntut kepastian ekonomi.
“Saya kerja ya buat hidup hari ini dan besok. Kalau mikir nikah, saya mikir juga nanti makan apa, tinggal di mana,” ujarnya, Minggu (8/2/2026), usai menghadiri diskusi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) di salah satu universitas tertua di Medan.
Kalimat itu terdengar sederhana, tapi di baliknya tersimpan kecemasan yang lazim dialami pekerja informal: hidup tanpa jaminan, tanpa kontrak, tanpa perlindungan sosial yang memadai.
1. Angka-angka yang Tidak Pernah Netral

Pengalaman Erwin nampaknya tidak berdiri sendiri. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara menunjukkan bahwa pasar kerja di wilayah ini masih menyimpan persoalan struktural.
Per November 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Sumatera Utara tercatat sebesar 5,28 persen, atau sekitar 445 ribu orang. Meski angka ini menurun dibanding Agustus 2025, Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, menegaskan bahwa perbaikan tersebut belum menyentuh kualitas pekerjaan.
“Dengan TPT 5,28 persen, artinya dari setiap 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar lima hingga enam orang yang masih menganggur,” tulis Asim dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (10/2/2026).
Di balik angka itu, terdapat ketimpangan yang mencolok. Tingkat pengangguran di wilayah perkotaan mencapai 6,25 persen, hampir dua kali lipat dibandingkan perdesaan yang berada di angka 3,08 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa urbanisasi tidak selalu berbanding lurus dengan kesempatan kerja yang layak.
Selain itu, pengangguran di Sumut masih didominasi lulusan pendidikan menengah atas. Lulusan SMA mencatat TPT tertinggi, yakni 7,45 persen, dan menyumbang lebih dari 43 persen total pengangguran. Sebaliknya, lulusan diploma memiliki tingkat pengangguran terendah, sebesar 1,89 persen.
BPS menyebut kondisi ini sebagai sinyal lemahnya keterhubungan antara pendidikan menengah dan kebutuhan dunia kerja. Namun bagi pekerja seperti Erwin, data itu bukan sekadar statistik-melainkan potret hidup sehari-hari.
2. Kerja Musiman dan Hidup yang Selalu Ditunda

Bagi Erwin, bekerja bukan jalan menuju stabilitas, melainkan upaya bertahan dari satu musim ke musim berikutnya. Dalam satu tahun, ada masa ia bisa bekerja relatif rutin, ada pula masa kosong yang memaksanya mencari pekerjaan serabutan.
Ketika pendapatan tidak bisa diprediksi, rencana hidup pun terus tertunda. Termasuk rencana berkeluarga.
Ia bukan tidak pernah menjalin hubungan. Beberapa kali ia berpacaran, bahkan sempat berada di ambang pernikahan. Namun setiap kali rencana itu mendekat, realitas ekonomi memaksanya mundur.
“Saya nggak mau ngajak orang susah sama saya,” katanya pelan.
Keputusan itu bukan tanpa konsekuensi emosional. Di lingkungan sosialnya, laki-laki yang memasuki usia kepala tiga tanpa menikah kerap menjadi sasaran candaan, sindiran, bahkan tekanan moral. Pertanyaan “kapan nikah?” berulang kali muncul, seolah menjadi pengingat bahwa hidupnya belum dianggap selesai.
Namun Erwin menolak narasi bahwa melajang identik dengan kegagalan.
“Saya bukan nggak mau berkeluarga. Tapi saya realistis. Nikah itu bukan cuma soal cinta. Ada tanggung jawab yang panjang,” ujarnya.
3. Ketika Pernikahan Tidak Lagi Menjadi Jalan Aman

Di banyak narasi sosial, pernikahan sering diposisikan sebagai pintu menuju kestabilan: ekonomi lebih mapan, kehidupan lebih teratur, status sosial lebih jelas. Namun bagi sebagian pekerja informal, logika itu justru terbalik.
Departemen Advokasi Pimpinan Pusat FPBI, Ahamda Sayyidulhaq Arrabbani Lubis, melihat fenomena ini sebagai perubahan cara pandang kelas pekerja terhadap pernikahan.
“Dulu menikah dipandang sebagai pintu masuk menuju kestabilan. Sekarang, bagi sebagian orang, justru kestabilan dianggap sebagai prasyarat yang sulit dicapai sebelum menikah,” kata pria yang juga tengah melanjutkan pendidikan Sosiologi strata 2, di Universitas Sumatera Utara (USU) ini.
Ketidakpastian kerja, biaya hidup yang terus meningkat, serta minimnya jaminan sosial membuat pernikahan terasa sebagai risiko ekonomi yang besar. BPS mencatat tingkat setengah pengangguran di Sumatera Utara mencapai 8,97 persen pada November 2025, artinya hampir satu dari sepuluh pekerja bekerja dengan jam kerja tidak penuh dan masih mencari tambahan penghasilan.
Dalam situasi seperti itu, keputusan untuk menunda atau bahkan menolak pernikahan bukan semata pilihan individual, melainkan respons rasional terhadap struktur ekonomi yang rapuh.
4. Bertahan dengan Cara Sendiri

Meski hidup tanpa kepastian, Erwin tidak menarik diri dari kehidupan sosial. Ia tetap ikut gotong royong, menghadiri hajatan, membantu keluarga, dan menjaga relasi dengan lingkungan sekitar. Ia menolak gagasan bahwa hidup harus mengikuti satu jalur yang sama untuk dianggap bermakna.
Bagi Erwin, realistis bukan berarti putus asa. Ia tetap bekerja, tetap berharap, tetapi menolak memaksakan diri pada standar hidup yang tidak sanggup ia penuhi.
Apakah ia menutup kemungkinan menikah suatu hari nanti? Ia menggeleng.
“Kalau nanti ada jalan, ada rezeki, saya nggak nolak. Tapi saya nggak mau bohong sama diri sendiri,” katanya.
Meski begitu, Erwin saat ini, mengaku tengah menata diri dengan merawat kebunnya. Seluas 3 hektare tanah di kampung halamannya sudah ditanami dengan berbagai tumbuhan yang menghasilkan rupiah termasuk sawit.
"Saya sedang berkebun saat ini. Mungkin itu yang lebih menjanjikan ketimbang bekerja untuk orang lain," tuturnya.


















