Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembagian menu MBG di sekolah SD Adhyaksa II Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)
Pembagian menu MBG di sekolah SD Adhyaksa II Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Intinya sih...

  • Urgensi pengangkatan Kepala SPPG menjadi PPPK untuk peningkatan kesejahteraan, stabilitas kerja, kualitas pendidikan, dan peningkatan kesejahteraan.

  • Pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan Guru Honorer, transparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan, serta dukungan untuk pengembangan profesional.

  • Dukungan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mendukung kesejahteraan tenaga pendidik.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Pengamat pendidikan, Agus Suriadi menjelaskan rasa ketidakadilan terkait pengangkatan Kepala SPPG Menjadi PPPK dengan kondisi guru honorer yang kini masih mendapatkan upah yang rendah. Meskipun, baginya pengangkatan Kepala SPPG menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah langkah yang positif.

"Hal ini dapat memberikan stabilitas, dan kepastian hukum bagi Kepala SPPG dalam menjalankan tugasnya. Namun, perlu diperhatikan bahwa kondisi guru honorer yang gajinya sangat rendah, bahkan di bawah Rp500 ribu, menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem penggajian. Penting untuk memastikan bahwa semua tenaga pendidik, termasuk guru honorer, mendapatkan imbalan yang layak sesuai dengan peran dan tanggung jawab mereka," jelasnya pada IDN Times, Kamis (22/1/2026).

1. Urgensi pengangkatan Kepala SPPG menjadi PPPK menjadi peningkatan kesejahteraan

Pemberian MBG SMA Negeri 2 Medan kepada siswa yang hadir (IDN Times/Indah Permata Sari)

Menurutnya, urgensi pengangkatan Kepala SPPG menjadi PPPK terletak pada beberapa faktor, yaitu stabilitas kerja yang memberikan jaminan kerja yang lebih baik dan mengurangi ketidakpastian bagi Kepala SPPG. Kemudian, kualitas pendidikan. Seperti yang kita ketahui dengan adanya Kepala SPPG yang berstatus PPPK, diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen.

"Selanjutnya, peningkatan kesejahteraan. Hal ini status PPPK biasanya disertai dengan gaji dan tunjangan yang lebih baik, yang dapat meningkatkan kesejahteraan Kepala SPPG dan, pada gilirannya, berdampak positif pada lingkungan pendidikan," sebutnya.

2. Pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal seperti kesejahteraan Guru Honorer

SPPG Kota Matsum 1 mendistribusian MBG ke SD Swasta Taman Siswa Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dia menilai pemerintah perlu memperhatikan beberapa hal seperti kesejahteraan Guru Honorer. Sebab, penting untuk segera melakukan evaluasi dan penyesuaian gaji bagi guru honorer agar setara dengan standar hidup yang layak

Kemudian, transparansi dan keadilan. Hal ini menjadi proses pengangkatan dan penempatan Kepala SPPG harus dilakukan secara transparan dan adil, dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi.

Terakhir adalah dukungan untuk pengembangan profesional. Dalam hal ini, menurutnya Pemerintah harus menyediakan pelatihan dan pengembangan profesional bagi Kepala SPPG dan guru honorer untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

3. Diminta untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik

Pembagian MBG di SMPN 34 Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Ada catatan tambahan baginya kepada pemerintah, yakni pentingnya kolaborasi dengan sekolah, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. "Semua pihak harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan mendukung kesejahteraan tenaga pendidik," tandasnya.

Editorial Team