Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penerapan WFH ASN Pemko Medan, Rico Waas: Lagi Disiapkan Skemanya
Pelepasan 4.000 ribu penumpang dalam mudik gratis yang digelar Pemko Medan (Dok. Diskominfo Medan)
  • Pemko Medan mengikuti kebijakan pusat dengan menerapkan WFH satu hari setiap Jumat bagi ASN, sementara eselon 2 dan 3 tetap wajib WFO.
  • Wali Kota Rico Waas menegaskan ASN di bidang pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan tetap bekerja di kantor, serta akan segera mengeluarkan surat edaran resmi.
  • Sekda Medan memastikan efisiensi anggaran tidak berdampak pada pengurangan pegawai atau gaji, dan layanan publik tertentu tetap dikecualikan dari kebijakan WFH.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
31 Maret 2026

Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

1 April 2026

Surat Edaran mulai berlaku dan mengatur pelaksanaan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN daerah. Pada hari yang sama, Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan tertulis mengenai ketentuan tersebut.

1 April 2026

Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan Pemko Medan akan mengikuti kebijakan pusat terkait penerapan WFH setiap Jumat dan menyiapkan skema pelaksanaannya.

kini

Pemko Medan tengah menyiapkan surat edaran internal untuk menindaklanjuti kebijakan WFH dan memastikan layanan publik tetap berjalan normal.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kota Medan menerapkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), mengikuti arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.
  • Who?
    Wali Kota Medan Rico Waas, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai penerbit Surat Edaran yang menjadi dasar kebijakan tersebut.
  • Where?
    Kebijakan ini berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, dengan koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri di tingkat nasional.
  • When?
    Kebijakan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setiap dua bulan. Pernyataan resmi disampaikan Rico Waas pada Kamis, 1 April 2026.
  • Why?
    Penerapan dilakukan untuk efisiensi anggaran akibat dampak konflik di Timur Tengah serta mendukung transformasi budaya kerja ASN menuju sistem pemerintahan berbasis digital.
  • How?
    Pemko Medan menyiapkan skema WFH setiap Jumat bagi ASN non-layanan publik, sementara unit pelayanan langsung seperti pendidikan dan kesehatan tetap bekerja dari kantor (WFO).
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Wali Kota Medan namanya Pak Rico bilang pegawai kantor boleh kerja dari rumah satu hari tiap minggu, pas hari Jumat. Tapi yang kerja di sekolah, rumah sakit, dan layanan orang tetap masuk kantor. Katanya biar hemat uang dan kerja lebih cepat. Gaji pegawai gak dipotong, semua masih sama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penerapan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN Pemko Medan menunjukkan langkah adaptif pemerintah daerah dalam menyeimbangkan efisiensi anggaran dan kinerja pelayanan publik. Dengan tetap menjaga hak pegawai tanpa pemotongan gaji serta mendorong transformasi budaya kerja berbasis digital, kebijakan ini mencerminkan upaya modernisasi birokrasi yang terukur dan inklusif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Rico Waas mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mengikuti kebijakan pusat dalam penerapan work from home (WFH) sehari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran, akibat dari konflik yang terjadi di Timur Tengah.

"Lagi disiapkan skemanya. Kita sudah baca aturan-aturannya. Itu (WFH) diarahkan setiap hari Jumat. Nanti skema lengkapnya akan kita berikan. Kita juga sudah baca bahwa untuk eselon 2 dan 3 tetap melakukan WFO (work from office). Nanti detail-detailnya akan kami sampaikan," ujarnya saat ditemui, pada Kamis (1/4/2026).

1. Rico akan segera mengeluarkan surat edaran tentang Transformasi Budaya Kerja ASN

Wali Kota Medan Rico Waas melantik pejabat Pratama di lingkungan Kota Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Rico juga mengatakan, khusus bagi ASN yang bertugas dalam pelayanan publik, seperti bidang pendidikan dan kesehatan, tetap masuk kerja.

Pihaknya, lanjut Rico, akan segera mengeluarkan surat edaran setelah sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah pada hari Selasa (31/3/2026).

Rico juga tidak menutup kemungkinan jika akan kembali memberlakukan aturan kewajiban penggunaan transportasi umum setiap Selasa bagi ASN Pemko Medan.

"Saya rasa itu bisa-bisa saja diberlakukan kembali. Kita dulu pernah menerapkan hal itu. Karena itu, kita akan telaah benar surat edaran dari Kemendagri tersebut agar bisa efektif kita jalankan," tuturnya.

2. Pemko Medan tidak ada melakukan pengurangan jumlah pegawai PPPK ataupun mengurangi gaji

Wali Kota Medan Rico Waas melantik pejabat Pratama di lingkungan Kota Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Sebagaimana aturan yang tertuang dalam SE, pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien. Selain itu, kebijakan ini juga untuk memacu akselerasi layanan digital pemerintahan daerah dengan mempercepat adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta digitalisasi proses birokrasi.

"Hal-hal yang berkaitan dengan working from office dan working from home, teknis pelaksanaannya, termasuk juga mengenai upaya untuk mendorong layanan digital," ujarnya.

"Adapun selama melaksanakan tugas kedinasan secara WFH, ASN daerah diminta tetap aktif sehingga dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik. Di sisi lain, sebagaimana poin ketentuan dalam SE, daerah diminta membuat skema mekanisme pengendalian dan pengawasan WFH serta WFO," tuturnya.

"Kemudian, unit pelayanan publik langsung didorong untuk tetap melaksanakan WFO. Sementara itu, unit pendukung melaksanakan WFH secara selektif dengan memastikan target dan kinerja ASN tercapai," sambungnya.

3. Berikut sejumlah layanan pemerintahan yang dikecualikan dari kebijakan WFH

Rapat Koordinasi Kesiapan Pemerintah Daerah PSEL Batch 2 secara virtual (Dok. Diskominfo Medan)

Terdapat sejumlah layanan pemerintahan yang dikecualikan dari kebijakan WFH antara lain unit pemerintahan pada urusan kebencanaan, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), kebersihan dan persampahan, layanan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil), perizinan di bidang penanaman modal, pelayanan kesehatan, layanan pendidikan, layanan pendapatan daerah, serta layanan publik lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Gubernur, Wali Kota, kita minta untuk melaksanakan perhitungan penghematan anggaran masing-masing sebagai dampak dari perubahan budaya kerja yang lebih efektif dan efisien ini," ungkapnya.

Adapun anggaran dari hasil penghematan tersebut dapat digunakan untuk mendukung program prioritas Pemda. Berdasarkan SE tersebut, kebijakan ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2026 dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan.

Terkait sistem pelaporan, para bupati dan wali kota melaporkan pelaksanaan SE tersebut kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah paling lambat setiap tanggal 2 bulan berikutnya. Sementara itu, gubernur melaporkan pelaksanaan SE kepada Mendagri paling lambat setiap tanggal 4 bulan berikutnya.

"Dan ketentuan ini, kebijakan ini akan dievaluasi selama dua bulan," pungkasnya.

Editorial Team