Langkat, IDN Times – Aksi pencurian dengan ancaman kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap jajaran Polres Langkat. Seorang pria berinisial R (40), yang diduga salah satu pelaku berhasil diamankan.
Pria yang diketahui resedivis ini terpaksa harus dilumpuhkan. Selain melawan petugas, pelaku yang ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai, juga membawa senjata api rakitan.
"Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kamis (23/4/2026).
