Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi meringkus seorang pegawai Lapas di Medan karena diduga menjadi kurir narkoba. (Dok: Polrestabes Medan)
  • Oknum pegawai Lapas Kelas I Medan berinisial ES ditangkap saat membawa 599 vape yang telah disuntik kandungan narkotika.

  • ES mengaku tergiur upah Rp20 juta dan hasil tes urine menunjukkan ia positif sebagai pengguna narkoba.

  • Polrestabes Medan memburu AL, sementara koordinasi dengan Lapas Kelas I Medan dilakukan untuk menelusuri potensi peredaran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (28/10/2026)

ES disergap saat hendak menaiki mobil di area parkir Hotel Red Doorz, Jalan Setia Budi, Medan. Polisi menyita dua tas berisi vape narkoba.

Senin (2/11/2026)

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyampaikan jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 pcs, dengan satu pcs digunakan ES sehingga tersisa 599 pcs.

kini

Polrestabes Medan memburu AL yang disebut sebagai bos ES. Polisi juga berkoordinasi dengan Lapas Kelas I Medan untuk menelusuri potensi peredaran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    ES ditangkap karena menjadi kurir 599 vape yang telah disuntik kandungan narkotika.
  • Who?
    ES, oknum pegawai Lapas Kelas I Medan, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. AL disebut sebagai pemasok.
  • Where?
    Penangkapan berlangsung di area parkir Hotel Red Doorz, Jalan Setia Budi, Medan.
  • When?
    ES disergap pada Rabu (28/10/2026) pagi. Keterangan jumlah vape disampaikan Senin (2/11/2026).
  • Why?
    ES mengaku tergiur bayaran Rp20 juta yang dijanjikan untuk mengantarkan vape narkoba.
  • How?
    Polisi bergerak berdasarkan laporan masyarakat, mengintai ES, lalu menyergapnya saat hendak menaiki mobil dan menyita dua tas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Seorang pegawai lapas bernama ES ditangkap polisi karena membawa 599 vape yang berisi narkoba. Ia katanya mau mendapat uang Rp20 juta. Polisi menangkapnya saat mau masuk mobil di Medan. ES juga positif memakai narkoba. Sekarang polisi mencari AL yang disebut sebagai bosnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Laporan masyarakat membantu polisi mengungkap pengiriman vape narkoba dan menangkap ES sebelum barang tersebut dipastikan beredar di dalam lapas. Kepolisian juga berkoordinasi dengan Lapas Kelas I Medan serta memburu AL, sehingga penelusuran dapat mencakup jalur pasokan dan potensi peredaran.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times – Aparatur negara yang seharusnya membina narapidana justru terjerumus ke dalam sindikat narkotika. Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Warga Kecamatan Pancur Batu itu ditangkap lantaran nyambi menjadi kurir narkoba. Bukan sabu atau ekstasi, barang haram yang dibawanya adalah ratusan rokok elektrik (vape) yang telah disuntik kandungan narkotika.

ES tak berkutik saat disergap tim kepolisian di area parkir Hotel Red Doorz, Jalan Setia Budi, Medan, pada Rabu (28/10/2026) pagi.

1. Disergap saat hendak masuk mobil, bawa tas berisi 599 vape

Polisi meringkus seorang pegawai Lapas di Medan karena diduga menjadi kurir narkoba. (Dok: Polrestabes Medan)

Penangkapan ES berawal dari laporan masyarakat yang mengendus adanya transaksi gelap. Tim 3 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung bergerak mengintai pergerakan pelaku di lokasi. Penyergapan dilakukan persis saat ES hendak menaiki mobilnya.

Proses penangkapan ini sempat memicu tontonan warga sekitar dan pengendara yang melintas. Dari tangan oknum sipir tersebut, polisi menyita dua tas yang dipakai untuk menyembunyikan ratusan rokok elektrik haram. “Jumlah awal vape narkoba sebanyak 600 pcs, namun satu pcs digunakan pelaku sehingga tersisa 599 pcs vape narkoba bermerek Netflix,” beber Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (2/11/2026).

2. Tergiur upah Rp20 juta dan positif konsumsi narkoba

Polisi meringkus seorang pegawai Lapas di Medan karena diduga menjadi kurir narkoba. (Dok: Polrestabes Medan)

Uang puluhan juta rupiah sukses membuat ES gelap mata. Di hadapan penyidik, ia mengaku nekat mengambil risiko menjadi kurir barang haram tersebut karena dijanjikan bayaran fantastis. “Pelaku tergiur dengan upah Rp20 juta yang dijanjikan kepadanya,” imbuh Rafli.

Nahasnya, ini bukan aksi perdana ES. Rekam jejaknya mencatat ia pernah sukses mengantarkan 50 keping vape narkoba serupa ke kawasan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Merasa aman, ia menaikkan pesanan dalam jumlah yang jauh lebih masif sebelum akhirnya tertangkap basah. Selain menjadi kurir, hasil tes urine membuktikan oknum pegawai lapas tersebut juga positif sebagai pengguna narkoba.

3. Polisi buru bos besar, pastikan vape tak diedarkan di dalam lapas

Polisi meringkus seorang pegawai Lapas di Medan karena diduga menjadi kurir narkoba. (Dok: Polrestabes Medan)

Dari hasil interogasi, ES mengaku mendapat pasokan vape itu dari seorang pria berinisial AL yang bertindak sebagai bosnya. Polrestabes Medan kini tengah memburu AL untuk memutus rantai pasokan dari atas. Terkait status ES sebagai orang dalam lapas, polisi langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas I Medan untuk menelusuri potensi peredaran di balik jeruji besi.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ratusan vape memabukkan itu rencananya tidak disasarkan untuk para narapidana. “Hasil pemeriksaan, narkoba tidak dijual pelaku ke dalam, namun tentunya ini akan kami dalami,” tegas Rafli.

Editorial Team

Related Article