Medan, IDN Times – Aparatur negara yang seharusnya membina narapidana justru terjerumus ke dalam sindikat narkotika. Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan berinisial ES (34) diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Warga Kecamatan Pancur Batu itu ditangkap lantaran nyambi menjadi kurir narkoba. Bukan sabu atau ekstasi, barang haram yang dibawanya adalah ratusan rokok elektrik (vape) yang telah disuntik kandungan narkotika.
ES tak berkutik saat disergap tim kepolisian di area parkir Hotel Red Doorz, Jalan Setia Budi, Medan, pada Rabu (28/10/2026) pagi.